REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu menutup semua lokasi objek wisata di Kabupaten Indramayu, Ahad (16/5). Penutupan yang dimulai sejak pukul 11.30 WIB itu akan berlangsung sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan.
Tindakan tegas tersebut merupakan hasil kesepakatan dari Forkopimda Kabupaten Indramayu, menyusul banyaknya wisatawan dari luar daerah yang berkunjung ke Indramayu. Bahkan, berdasarkan hasil swab acak, didapatkan pengunjung yang positif terkonfirmasi Covid-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Rinto Waluyo, turun langsung ke lapangan guna memantau penutupan di berbagai objek wisata di Kabupaten Indramayu. Diawali dari Pantai Karangsong, Pantai Balongan Indah, hingga ke tempat lainnya.
"Keputusan ini kami ambil untuk melindungi masyarakat agar tidak terpapar Covid-19. Tentunya kita tidak ingin seperti daerah atau negara lain dimana banyaknya massa yang berkerumun di tempat yang sama, mengakibatkan tingginya kasus Covid-19," tukas Rinto.
Seperti diketahui, Satgas Penanganan Covid-19 sebenarnya telah mengeluarkan surat edaran penutupan lokasi objek wisata sejak 13 Mei 2021. Namun, keberadaan surat edaran tersebut tidak dipatuhi oleh pengelola objek wisata.
Para pengelola objek wisata memilih untuk tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan membatasi jumlah pengunjung hanya 25 persen. Satgas Covid-19 pun lantas melakukan tes rapid antigen di beberapa objek wisata.