Ahad 16 May 2021 10:19 WIB

Selain Ancol dan TMII, 20 Tempat Wisata di DKI Ini Ditutup

Tempat wisata di DKI Jakarta diperbolehkan buka kembali pada 18 Mei 2021.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Nidia Zuraya
Suasana area Museum Fatahillah yang sepi di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta (ilustrasi). Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta menutup sementara seluruh museum dan kawasan budaya di Ibu Kota pada Ahad (16/5/2021) hingga Senin (17/5/2021).
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Suasana area Museum Fatahillah yang sepi di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta (ilustrasi). Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta menutup sementara seluruh museum dan kawasan budaya di Ibu Kota pada Ahad (16/5/2021) hingga Senin (17/5/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta menutup sementara seluruh museum dan kawasan budaya di Ibu Kota pada Ahad (16/5) hingga Senin (17/5). Rencananya pelayanan akan dibuka kembali pada 18 Mei 2021 dengan menerapkan kapasitas dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai ketentuan yang berlaku.

"Keputusan ini berdasarkan hasil evaluasi pengunjung yang mengalami kenaikan pada libur lebaran kali ini dan dalam rangka penguatan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19," tulis keterangan dalam unggahan Instagram @disbuddki, seperti dikutip Republika, Ahad (16/5).

Baca Juga

Berikut destinasi wisata yang dikelola Dinas Kebudayaan DKI:

1. Museum Sejarah Jakarta

2. Museum Taman Prasasti

3. Museum MH Thamrin

4. Museum Joang 45

5. Museum Seni Rupa dan Keramik

6. Museum Bahari

7. Museum Tekstil

8. Museum Wayang

9. Rumah Si Pitung

10. Taman Ismail Marzuki (TIM)

11. Taman Benyamin Sueb

12. Gedung Kesenian Jakarta (GKJ)

13. Kawasan Perkampungan Budaya Betawi

14. Balai Budaya Condet

15. Miss Tjitjih

16. Wayang Orang Bharata

17. Gedung Latihan Kesenian (5 wilayah kota)

18. Pulau Onrust

19. Pulau Kelor

20. Pulau Cipir

Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta juga memutuskan menutup sementara tiga kawasan pariwisata, yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan. Penutupan ini dilakukan pada 16-17 Mei 2021 dan diperbolehkan buka kembali pada 18 Mei 2021.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, penutupan sementara ini diberlakukan guna penguatan protokol kesehatan. Sebab, kata Gumilar, ketiga kawasan tersebut menjadi destinasi wisata warga untuk mengisi waktu libur Lebaran 1442 Hijriah.

"Berdasarkan hasil evaluasi, adanya peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021. Karena itu, kami meminta pengelola Taman Impian Jaya Ancol, TMII, dan Taman Margasatwa Ragunan untuk menutup sementara kawasan wisata tersebut selama dua hari," kata Gumilar dalam keterangan tertulis resminya, Ahad (16/5).

Lebih lanjut, Gumilar juga mengimbau kepada pengelola tempat wisata dan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di masa libur Lebaran ini. Sehingga, tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota.

"Ini perlu kerja bersama. Semoga ke depannya, baik pengelola tempat wisata maupun masyarakat, tidak longgar dalam menerapkan protokol kesehatan. Kami akan evaluasi terus dalam hal pembukaan tempat-tempat pariwisata di Jakarta," tutur dia.

Sebelumnya, Ancol telah menutup kawasan rekreasinya pada Sabtu (15/5) dan mengumumkan perpanjangan penutupan hingga Senin (17/5). Sementara itu, para pengunjung masih memadati TMII dan Ragunan yang masih beroperasi kemarin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement