Jumat 14 May 2021 23:17 WIB

Wakaf Bisa Jadi Jalan Keluar Resesi Ekonomi Indonesia?

Wakaf memiliki implikasi besar bagi keimanan, hubungan sosial, dan ekonomi bangsa

Rep: Anadolu/ Red: Elba Damhuri
Ilustrasi Wakaf / Wakaf Produktif: Wakaf memberikan dampak besar bagi ekonomi
Foto:

Oleh : Irfan Syauqi Beik, Ekonom Syariah FEM IPB dan Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI)

Pada model bisnis murni, pengelolaan aset wakaf murni dilakukan dengan pendekatan bisnis (fully commercial). Misalnya, membangun restoran di atas tanah wakaf, mengembangkan pom bensin dan minimarket yang terintegrasi di atas lahan wakaf, dan lain sebagainya.

Di antara contoh menarik terkait hal ini adalah pembangunan kawasan pertokoan dan apartemen yang terintegrasi dengan Masjid Bencoolen di Singapura, yang bisa memberikan profit kepada pengelola masjid sekitar SGD 4-5 juta atau sekitar Rp 40-50 milyar setiap tahunnya.

Selanjutnya pada model hibrida bisnis dan sosial, pengelolaan aset wakaf dilakukan secara komersial dan produktif, namun dalam proses bisnisnya juga menggunakan pendekatan sosial.

Artinya pada model ini, ada kombinasi antara pendekatan bisnis dengan pendekatan sosial. Sebagai contoh, rumah sakit mata berbasis wakaf, RS Achmad Wardi (RSAW), yang dikelola oleh BWI dan Dompet Dhuafa, telah menerapkan pendekatan ini.

Dalam praktiknya, RSAW ini menerima pasien berbayar (komersial) dari kelompok mampu dan pasien tanpa bayar (gratis) yang berasal dari kelompok duafa. Lebih dari tiga ribu pasien dhuafa yang mendapat layanan operasi mata gratis dari RSAW sejak 2018.

Tahun 2020 RSAW telah mencatatkan profit, yang kemudian disalurkan oleh BWI dan DD kepada para penerima manfaat wakaf.

Yang terakhir, model hibrida keuangan merupakan model yang mengombinasikan antara instrumen keuangan sosial syariah dengan instrumen keuangan komersial syariah. Di Indonesia, produk dengan model ini yang telah dikembangkan adalah produk wakaf polis asuransi jiwa syariah dan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). Kedua produk ini merupakan kombinasi antara wakaf dengan asuransi syariah dan sukuk negara.

Khusus CWLS, produk ini telah diterbitkan dua kali tahun lalu, yaitu seri SW001 dan seri SWR002. Tahun ini, hingga tulisan ini dibuat, tengah dilakukan masa penawaran CWLS seri SWR002 sampai dengan tanggal 3 Juni 2021.

Penulis meyakini bahwa kedua pendekatan di atas, baik sosial murni maupun produktif (komersial), dapat menjadi jalan untuk memperkuat perekonomian nasional. Implikasi dari kedua pendekatan tersebut diyakini dapat menjadi alternatif solusi atas kondisi resesi yang kita hadapi.

Melalui pendekatan sosial, institusi wakaf diharapkan dapat memberikan akses layanan dasar khususnya kepada kelompok miskin.

Sedangkan melalui pendekatan produktif, institusi wakaf diharapkan dapat memberi stimulus ekonomi untuk tumbuh, memperkuat sektor usaha masyarakat, serta mampu menyerap tenaga kerja yang ujungnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jika potensi wakaf ini dapat disinergikan dengan program ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) dan program pengentasan kemiskinan pemerintah, tentu ini akan menjadi kekuatan yang sangat luar biasa. Karena itu, sinergi ini harus terus kita dorong. Wallaahu a’lam

sumber : Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement