Jumat 14 May 2021 23:17 WIB

Wakaf Bisa Jadi Jalan Keluar Resesi Ekonomi Indonesia?

Wakaf memiliki implikasi besar bagi keimanan, hubungan sosial, dan ekonomi bangsa

Rep: Anadolu/ Red: Elba Damhuri
Ilustrasi Wakaf / Wakaf Produktif: Wakaf memberikan dampak besar bagi ekonomi
Foto:

Oleh : Irfan Syauqi Beik, Ekonom Syariah FEM IPB dan Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI)

Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI) bahwa potensi tanah wakaf di Indonesia mencapai angka Rp2 ribu triliun dan potensi wakaf uang mencapai angka Rp180 triliun.

Dengan potensi yang sangat besar ini, tentu wakaf diharapkan dapat memainkan peran yang lebih besar dan memberi efek multiplier yang signifikan dalam pembangunan nasional.

Apalagi sejarah telah menunjukkan peran wakaf sebagai pilar peradaban umat dan sumber energi pembangunan masyarakat dari masa ke masa.

Model Pengelolaan Wakaf

Untuk mengoptimalkan potensi dan peran wakaf, inovasi pengelolaan wakaf memegang peranan yang sangat strategis.

Dalam konteks ini, Beik (2021) membagi model pengelolaan wakaf kontemporer ke dalam dua pendekatan, yaitu pendekatan sosial murni dan pendekatan produktif (komersial).

Pendekatan sosial murni berarti pengelolaan aset wakaf murni dilakukan untuk tujuan sosial. Misalnya, mengelola masjid di tanah wakaf, yang difungsikan sebagai tempat ibadah tanpa disertai pengelolaan secara ekonomi.

Contoh lain, membangun lembaga pendidikan nirlaba untuk kaum disabilitas. Pendekatan sosial murni ini sudah berkembang sejak lama di Indonesia.

Selanjutnya, pendekatan produktif atau komersial merupakan pendekatan untuk mengembangkan nilai tambah (value added) ekonomi pada aset wakaf yang ada.

Inilah yang disebut dengan istilah wakaf produktif. Meski demikian, upaya peningkatan value added ekonomi dari aset wakaf ini tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para mauquf alaih atau penerima manfaat wakaf.

Ujungnya adalah memperkuat sisi sosial dan kesejahteraan masyarakat luas. Dalam kondisi resesi ekonomi, peningkatan nilai tambah ekonomi aset wakaf ini dapat menjadi jalan keluar dari tekanan ekonomi yang ada.

Pada praktiknya, pendekatan produktif atau komersial ini diimplementasikan dalam tiga model pengelolaan, yaitu model bisnis murni, model hibrida bisnis dan sosial, dan model hibrida keuangan syariah.

sumber : Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement