REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (Forkopimda DKI) melakukan dua lapis pengetatan arus balik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah hingga akhir Mei.
"Arus balik yang kembali ke Jakarta (dari luar Jakarta) itu akan dilakukan pengendalian dua lapis. Lapis pertama adalah sebelum memasuki kawasan Jakarta, lapis kedua ketika sudah sampai di Jakarta," kata Anies, Jumat (14/5).
Anies mengatakan antisipasi arus balik sudah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak Jumat ini sampai Ahad (16/5) nanti dengan melarang warga dari luar Jakarta memasuki tempat-tempat wisata yang ada di Jakarta.
"Kalau mau berwisata di DKI Jakarta harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta mulai hari ini sampai Minggu besok," ujar Anies.
Kemudian selanjutnya, setiap perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri di luar Jakarta yang masuk ke kantung komunitas-komunitas, baik ke kampung atau kompleknya harus didata.
"Para Ketua RT, Ketua RW, Gugus Tugas akan mendata siapa saja yang baru kembali dan kondisinya. Lalu dilakukan juga pemeriksaan (tes) Covid-19," ucap Anies.
Tujuannya untuk mendeteksi dini agar setiap kampung atau komplek yang ada di DKI Jakarta tidak menjadi kampung yang rawan untuk terpapar Covid-19. "Karena kami tidak ingin ada kampung yang masuk zona merah lagi di Jakarta. Bila ditemukan positif, maka dia akan mengikuti program isolasi, baik itu isolasi di hotel atau isolasi di Wisma Atlet," tutur Anies.
Anies menjelaskan skrining di lapis pertama ada di pintu-pintu masuk menuju Jakarta. Ini akan dilakukan skrining terhadap yang memasuki Jakarta, Kalau kendaraan pribadi, skrining acak (random) bagi mereka yang masuk.
Kedua, kendaraan umum, udara laut kereta api memang sudah dilakukan skrining antigen sebelum berangkat. "Sehingga kami bisa deteksi secara lebih baik jika ada warga yang masuk kawasan Jakarta dan bergejala dan berpotensi membawa Covid-19," kata Anies.
Lapis kedua adalah di komunitas, Anies menjelaskan Gugus Tugas RT/ RW akan berkoordinasi dengan jajaran Camat, Lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa akan bersama-sama akan melakukan pendataan atas warga yang masuk ke wilayah itu.
"Jadi ketua RT, Ketua RW, gugus tugasnya akan melakukan monitoring sehingga seluruh warga yang datang akan dilakukan pemantauan, dicek kondisinya, dipastikan bahwa yg bersangkutan sehat, yg bersangkutan tidak bergejala. Dan akan dilakukan tes rapid antigen," kata Anies.
Anies meminta para Gugus Tugas RT dan RW untuk melakukan pelaporan dua kali sehari atas kondisi warga di wilayahnya.