REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dosen UIN Sunan Kalijaga Dr Ahmad Fatah mengatakan, dua kali Idul Fitri tidak bisa dirayakan seperti biasa karena ujian Allah SWT berupa pandemi belum berakhir. Kondisi ini memang menjadikan umat terasa berat dalam melaksanakan syariat agama.
Mulai berjamaah, bersalaman, bersilaturahmi dan lain-lain harus dibatasi aturan baru sesuai protokol kesehatan. Umat harus menyadari bagi siapa saja yang mendapat ujian dari Allah dengan terpapar covid-19, pasti sepengetahuan dan seizin Allah.
"Maka, terimalah ujian itu dengan sabar, semoga segera disembuhkan kembali dan menjadi sarana pengampunan dosa-dosa dan kesalahannya," kata Fatah saat mengisi khutbah Idul Fitri di Masjid Agung Sleman, Kamis (13/5).
Sedangkan, bagi mereka yang tidak terkena hendaklah berhati-hati karena penyebaran tidak tampak, sangat cepat dan berbahaya. Karenanya, dia menekankan, hati-hati jadi ikhtiar yang mesti dilakukan setiap orang beriman, lalu tawakan atas takdir-Nya.
Dia mengingatkan, takut kepada virus tidak berarti meniadakan rasa takut kepada Dia yang menciptakan yaitu Allah SWT. Seperti takut kepada binatang luas, kita harus melakukan usaha-usaha menghindari dari serangan binatang itu sebagai ikhtiar.
"Sedangkan, takut kepada Allah justru kita harus mendekat kepada-Nya dengan memohon ampun atas kesalahan yang kita perbuat dan berusaha melakukan perintah-perintah dengan sebaik-baiknya untuk mendapat ridha-Nya," ujar Fatah.
Fatah menuturkan, penerapan protokol kesehatan atau pembatasan kegiatan sejatinya ikhtiar pemerintah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan umat. Termasuk, anjuran mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, larangan berkerumun sampai mudik.
Semua, lanjut Fatah, dilakukan dalam rangka meminimalkan penyebaran virus corona yang membahayakan. Untuk itu, dia mengajak, umat taat protokol kesehatan agar kita semua terjaga kesehatan dan keselamatannya, tidak perlu lagi diperdebatkan.
"Barangkali ini cara Allah mengingatkan dan memberi pelajaran kepada umat-Nya dalam kehidupan pada akhir zaman baik dalam hal-hal sosial maupun keagamaan," kata Fatah.