Kamis 13 May 2021 21:04 WIB

Hingga Malam ini, Jalur Puncak Masih Normal

Warga yang melintasi jalur puncak harus membawa surat keterangan

ilustrasi:bansos - Warga mengantre penyaluran bansos tunai Kemensos, di Kantor Pos Khatib Sulaiman, Padang, Sumatera Barat, Jumat (15/5/2020). Sebagian besar warga tidak mengikuti protokol pencegahan COVID-19 dengan mengantre tanpa jaga jarak.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
ilustrasi:bansos - Warga mengantre penyaluran bansos tunai Kemensos, di Kantor Pos Khatib Sulaiman, Padang, Sumatera Barat, Jumat (15/5/2020). Sebagian besar warga tidak mengikuti protokol pencegahan COVID-19 dengan mengantre tanpa jaga jarak.

REPUBLIKA.CO.ID,CIANJUR -- Jalur utama Puncak-Cianjur, Jawa Barat, hingga Kamis malam, masih terlihat normal yang didominasi kendaraan warga lokal. Jalur ini  hendak bersilaturahmi pada hari pertama Lebaran 2021. Wartawan ANTARA yang melakukan pemantauan menyebutkan hingga malam initidak terlihat antrean panjang kendaraan seperti hari raya tahun sebelumnya, termasuk di titik rawan macet, kawasan Cipanas.

Volume kendaraan terlihat mulai meningkat menjelang siang yang didominasi kendaraan pribadi bernopol Cianjur.Tingkat aktivitas warga yang melintasi jalur utama Cianjur mulai berbaur dengan kendaraan pendatang yang menghabiskan masa libur Lebaran 2021 di kawasan Puncak-Cipanas. Keramaian warga dan pendatang terlihat relatif cukup tinggi di kawasan Pasekon-Cipanas.

"Pada hari raya, penyekatan tetap kami tingkatkansebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. Pemeriksaan ketat di sejumlah titik penyekatan, termasuk menuju lokasi wisata di Cianjur," kata Kapolres CianjurAKBP Mochamad Rifai.

Pada hari pertama Lebaran, kata Kapolres, petugas gabungan di pos penyekatan, mulai  kawasan Puncak Pass hingga selatan Cianjur, tetap meningkatkan pemeriksaan meski pengendara berdalih untuk berwisata. Namun, karena wisatawan tidak bisa menunjukkan surat bebas COVID-19 antigen, petugas meminta mereka untuk memutar balik kendaraannya ke daerah asal.Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan penyekatan dan pengetatan pemeriksaan di 12 titik hingga batas waktu larangan mudik dari pemerintah pusat pada tanggal 17 Mei."Kami imbau warga luar daerah inimenahan diri untuk berwisata ke Puncak-Cianjur, kecuali mengantongi surat bebas COVID-19 antigen," katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement