REPUBLIKA.CO.ID, MENTOK -- Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menutup sementara dua destinasi wisata pada masa libur Idul Fitri 1442 Hijriah guna mencegah potensi penularan Covid-19.
"Penutupan sementara destinasi wisata yang dikelola Pemkab Bangka Barat, yaitu Pesanggrahan Menumbing dan kawasan Pantai Baturakit Mentok ini merupakan langkah terbaik yang bisa dilakukan dengan pertimbangan jumlah kasus penularan virus corona jenis baru di daerah ini semakin meningkat," kata Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat, Bambang Haryo Suseno di Mentok, Kamis (13/5).
Ia menjelaskan, penutupan sementara berlaku hingga Minggu (16/5) dan akan kembali dibuka pada Senin (17/5), sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bangka Barat Nomor 556/375/Disparbud/2021 tentang Penutupan objek wisata yang diterbitkan pada 10 Mei 2021 dan ditandatangani Bupati Bangka Barat, Sukirman. Penutupan sementara dua destinasi wisata andalan di Babel tersebut juga sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang salah satunya menyebutkan Provinsi Babel.