Kamis 13 May 2021 13:31 WIB

Polisi Tutup Destinasi Wisata di Padang Selama Tiga Hari

Polisi menempatkan petugas menjaga akses masuk wisata.

Pengunjung berfoto di pelataran Jam Gadang yang ditutup dengan pagar, di Bukittinggi, Sumatera Barat, Ahad (9/5/2021). Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto memastikan seluruh objek wisata di provinsi itu ditutup saat libur Idul Fitri 1442 hijriah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.
Foto: ANTARA /Iggoy el Fitra
Pengunjung berfoto di pelataran Jam Gadang yang ditutup dengan pagar, di Bukittinggi, Sumatera Barat, Ahad (9/5/2021). Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto memastikan seluruh objek wisata di provinsi itu ditutup saat libur Idul Fitri 1442 hijriah untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Kepolisian Resor Kota Padang (Polresta) Padang akan menutup akses masuk destinasi wisata di daerah itu selama tiga hari untuk meminimalkan penyebaran Covid-19. Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan penutupan akan dimulai pada Jumat (14/5) hingga Ahad (16/5) yang dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga malam.

Dalam pelaksanaannya, pihaknya akan menempatkan petugas untuk menutup akses masuk di lokasi wisata. Mulai dari Pantai Air Manis, Tepi Pantai Padang, kawasan GOR Haji Agus Salim dan lainnya. Ia mengatakan personel kepolisian nantinya akan bekerja sama dengan TNI serta Satpol PP dan juga anggota Brimob Polda Sumbar.

"Penutupan akses masuk lokasi wisata ini sudah pernah dilakukan saat malam pergantian tahun lalu. Kini kita lakukan kembali untuk kebaikan bersama," kata dia, Kamis (13/5).

Menurut dia kondisi penyebaran virus Covid-19 di Kota Padang dan Sumatra Barat yang cukup meningkat sehingga langkah ini harus dilakukan. "Ini upaya kita dalam mencegah penyebaran pandemi. Kita ajak warga untuk tetap di rumah dan disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement