Kamis 13 May 2021 12:18 WIB

Gubernur Anies tidak Adakan Open House Lebaran

Saat ini Anies akan mengadakan silaturahim secara virtual dengan kerabat.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: Ist
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa dia tidak mengadakan kegiatan open house saat Lebaran mengingat suasana masih di tengah pandemi Covid-19. "Tidak ada (open house). Ketentuannya memang begitu, tidak ada halal bihalal mencegah proses penularan," kata Anies usai melaksanakan ibadah Shalat Id di rumah pribadinya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (13/5).

Saat momen Lebaran, orang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta itu akan mengadakan silaturahim secara virtual dengan kerabat. Kemudian, pada Senin (17/5) ia berencana mengadakan silaturahim virtual dengan kolega dan rekan kerja."Biarkan hari ini semuanya memiliki perasaan bersama keluarga, nanti hari Senin kami selenggarakan silaturahmi virtual dengan teman kerja, kolega. Biarkan Kamis, Jumat, Sabtu masa bersama keluarga semua," katanya.

Baca Juga

Sebelumnya, Anies menerbitkan Seruan Nomor 5 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan Idul Fitri 1442 Hijriah dan panduan Lebaran aman di rumah. Dalam seruan itu, dia menganjurkan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak serta menghindari kerumunan.

Shalat Id dilakukan di rumah masing-masing dan jika di luar rumah, dilakukan di ruang terbuka dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan. Selain itu, Anies menganjurkan untuk tetap berada di dalam rumah, kemudian halal bihalal atau silaturahmi secara tatap muka ditiadakan.

Kemudian, ziarah kubur ditiadakan pada12 hingga 16 Mei 2021 dan malam takbiran dilakukan di rumah secara virtual. Jika pelaksanaannya di masjid atau mushala, maka dilakukan terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas.

Selain itu, pusat perbelanjaan, mal, kafe, restoran, warung makan dan bioskop beroperasi maksimal pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen, kecuali di zona merah dan oranye maka dihentikan. Kawasan wisata dan taman rekreasi beroperasi maksimal pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 30 persen kecuali di zona merah dan oranye aktivitas dihentikan sementara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement