Kamis 13 May 2021 06:20 WIB

Formappi Usulkan Penataan Kembali Mitra Komisi DPR

Formappi tolak usulan pembubaran Komisi VII DPR.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
 Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Lucius Karus
Foto:

Di samping itu, Lucius menilai kinerja dan capaian Komisi VII selama ini kurang meyakinkan. Padahal dengan hanya satu mitra, seharusnya Komisi VII dapat fokus dan memprioritaskan fungsinya di kemeterian tersebut.

"Kalau permintaan pembubaran komisi hanya karena bermitra dengan satu kementerian, dari sisi kinerja, mestinya itu pas untuk Komisi VII agar kinerjanya menjadi lebih baik," ujar Lucius.

Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR, Dyah Roro Esti meminta kepada kepada pimpinan DPR RI untuk menambah mitra kerja Komisi VII DPR. Permintaan tersebut menyusul penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

 

"Saat ini Komisi VII hanya bermitra dengan satu kementerian yaitu Kementerian ESDM mengingat Ristek sudah bergabung dengan Kemendikbud maka otomatis menjadi mitra Komisi X dan Kementerian LHK bermitra dengan komisi IV yang tentu berbeda dengan periode sebelumnya di mana pada waktu itu KLHK bermitra dengan kedua komisi yaitu Komisi IV dan Komisi VII," kata Roro di rapat paripurna pembukaan masa sidang V Tahun Sidang 2020-2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement