Rabu 12 May 2021 10:26 WIB

Masjid Al-Aqsa Dizalimi, Akankah Kita Terus Diam?

Pasukan Israel menyerang jamaah kaum Muslimin di kawasan Masjidil Aqsa.

Warga Palestina bentrok dengan pasukan keamanan Israel di kompleks Masjid al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, Senin, 10 Mei 2021.
Foto:

Otoritas pendudukan mengeluarkan putusan untuk memenjarakan banyak kaum Muslimin dan menjatuhkan denda berat pada mereka, tanpa persidangan. Belum lagi nasib mengenaskan tanpa akses kesehatan di penjara-penjara Israel yang sempit dan pengap. Membuka leluasa virus Covid-19 masuk ke dalam kerumunan tahanan yang berhimpitan.

Di samping pelanggaran-pelanggaran di atas, Zionis Israel juga telah berkali-kali melanggar banyak resolusi PBB, antara lain: Resolusi 242 (22 November 1967), Resolusi 252 (21 Mei 1968), Resolusi 465 (1 Maret 1980), Resolusi 478 (20 Agustus 1980), Resolusi 672 (12 Oktober 1990), Resolusi 1073 (28 September 1996), Resolusi 1322 (7 Oktober 2000), Resolusi 1397 (12 Maret 2002), Resolusi 2334 ( 23 Desember 2016). Sementara, dunia hingga saat ini tidak memiliki kekuatan untuk dapat menghentikannya.

Upaya Bersama

Menghadapi aksi serangan Israel terkini, komunitas internasional harus mengambil langkah-langkah konkret yang diperlukan untuk menghentikan pelanggaran HAM dan kejahatan perang yang dilakukan Israel.

Negara-negara Islam dan kaum Muslimin pada umumnya juga agar secara bulat dan utuh menentang segala bentuk kekerasan dan tindakan provokatif tantara Israel karena tindakan tersebut nyata-nyata mencederai kebebasan beragama, mengusik rasa kemanusiaan dan HAM.

Bukan hanya itu, para pemimpin negara-negara Islam dan umat Islam pada umumnya juga harus memikul tanggung jawab bersama dan berjamaah, tidak terpisahkan, untuk membela rakyat Palestina dan Masjidil Aqsa (al-Hujuraat: 10).

Diamnya kita, berarti semakin merajalelanya pendudukan berbuat kezaliman demi kezaliman. Karen itu, perlu terus ada pergerakan demi pergerakan di dunia Islam untuk menghadapinya, baik melalui aksi-aksi, kampanye masif melalui massa massa dan media sosial, penyampaian kepada publik melalui ceramah dan webinar, pameran virtual, dan lainnya.  

Hal yang pasti, pembebasan Masjidil Aqsa dan Palestina dari belenggu penjajahan Israel menjadi kewajiban kolektif kaum Muslimin di seluruh dunia, di mana pun mereka berada. 

Bogor, 29 Ramadhan 1442/11 Mei 2021

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement