Selasa 11 May 2021 19:00 WIB

Sekda Sumbar: ASN Boleh Mudik Lokal

ASN di Sumbar diizinkan mudik lokal saat Hari Raya Idul Fitri.

Ilustrasi mudik.
Foto: dok Traveloka
Ilustrasi mudik.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Barat, Benny Warlis menyebutkan aparatur sipil negara (ASN) di provinsi itu diizinkan untuk mudik lokal. Namun, ia mengingatkan ASN tetap harus menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Mudik luar provinsi dilarang. Itu sudah ada edarannya. Namun untuk mudik lokal masih diizinkan," katanya di Padang, Selasa (11/5).

Baca Juga

Benny meminta ASN untuk mematuhi kebijakan dari pemerintah tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, apalagi varian baru telah terdeteksi. Menurutnya untuk membatasi pergerakan ASN itu sembilan titik perbatasan provinsi itu telah dijaga oleh pihak kepolisian bersama pihak terkait.

Kementerian PAN RB bahkan menyediakan aplikasi SP4N Lapor untuk memastikan ASN tidak mudik. Masyarakat umum dimungkinkan untuk melaporkan jika mengetahui ada ASN yang mudik.Laporan juga bisa melalui SMS 1708. Dan juga melalui website www.lapor.go.id

 

Aplikasi bisa diunduh dari playstore. Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Heri Nofiardi menyebutkan hingga kemarin (10/5) masih ada kendaraan yang mencoba melewati pos penyekatan masuk ke Sumbar, namun diminta untuk putar balik. Ia mengatakan jumlah kendaraan pemudik yang mencoba masuk Sumbar itu sudah jauh berkurang dari awal bulan.

"Kemarin hanya terdata 10 kendaraan yang mencoba masuk," katanya.

Heri menambahkan saat ini petugas gabungan dari kepolisian dan pemerintah daerah masih melakukan penjagaan di sembilan pos penyekatan masing-masing di Ranah Batahan, perbatasan Pasaman Barat dengan Sumatera Utara. Kubang Gajah, perbatasan Solok Selatan dengan Jambi. Luang Silaut, perbatasan Pesisir Selatan dengan Bengkulu. Sungai Rumbai, perbatasan Dharmasraya dengan Jambi. Pos Kamang Sijunjung, perbatasan dengan Riau. 

Lalu Tanjung Balik, perbatasan Kabupaten Limapuluh Kota dengan Provinsi Riau.Kemudian pos Mapat Tunggul, perbatasan Kabupaten Pasaman dengan Sumatera Utara dan Riau. Pos penyekatan Sako Tapan, perbatasan Pesisir Selatan dengan Jambi. Lalu Rao, perbatasan Pasaman dengan Sumatera Utara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement