Penanganan kedatangan PMI
Untuk periode April sampai Mei 2021 pemulangan PMI yang habis masa perjanjian kerjanya diprediksi mencapai 49.682 orang (24.215 PMI pada April dan 25.467 PMI pada Mei). Hal ini perlu diantisipasi penanganan kedatangannya, yaitu dilakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat (karantina selama 5 hari di daerah kedatangan dan dilakukan PCR-Test kepada masing-masing orang).
Hasil testing sejauh ini, kasus positif Covid-19 cukup tinggi, sehingga perlu antisipasi kenaikan kasus di daerah pemasukan PMI. “Permasalahan di Sumatera Utara, Riau (Dumai), Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat terkait kebutuhan tempat untuk karantina dan perawatan bagi PMI yang positif. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah menambahkan kapasitas TT untuk menampung PMI (misalnya RS Pertamina Dumai dan lainnya),” ungkap Airlangga.
Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2021, pelaksanaan koordinasi dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Satgas Covid-19, dikoordinasikan oleh Panglima Kodam (Pangdam) di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.
Dirinya mengatakan, setelah masuk ke masa pelarangan mudik, terjadi penurunan jumlah penumpang pada semua moda transportasi rata-rata hingga lebih dari 61 persen. Jumlah kendaraan harian yang keluar dari Jakarta juga turun hingga 33,1 persen.