Rabu 12 May 2021 00:37 WIB

Pemerintah Jelaskan Persiapan Penanganan Covid-19 Lebaran

Ada beberapa daerah di Sumatera yang perlu perhatian khusus akibat kenaikan kasus

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Gita Amanda
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menjelaskan persiapan pemerintah dalam penanganan Covid-19 pada periode menjelang dan setelah Idul Fitri 2021. (ilustrasi)
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menjelaskan persiapan pemerintah dalam penanganan Covid-19 pada periode menjelang dan setelah Idul Fitri 2021. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menjelaskan persiapan pemerintah dalam penanganan Covid-19 pada periode menjelang dan setelah Idul Fitri 2021. Apalagi ada beberapa daerah di Sumatera yang perlu perhatian khusus akibat kenaikan kasus harian, serta adanya penyelenggaraan pelarangan mudik sampai 17 Mei 2021.

Ia menjelaskan, secara umum tingkat kasus aktif dan kesembuhan di Indonesia masih lebih baik dibandingkan global. Per 9 Mei 2021, jumlah kasus aktif tercatat sebanyak 98.395 kasus atau 5,7 persen dari total kasus, lebih rendah daripada persentase global yang sebesar 12,13 persen.

Baca Juga

 

Kemudian, tingkat kesembuhan sebanyak 1.568.277 kasus atau 91,5 persen dari total kasus, lebih tinggi dibandingkan global 85,78 persen. Pada sisi lain, tingkat kematian sebesar 47.012 kasus atau 2,7 persen dari total kasus, masih lebih tinggi dibandingkan persentase global sebesae 2,08 persen.

Penyebabnya  antara lain, masih ada 11 Provinsi dari 30 provinsi pelaksana PPKM Mikro yang mengalami tren kenaikan tambahan konfirmasi harian. Lalu ada lima provinsi dengan tren kenaikan cukup tajam, yaitu Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Aceh, dan Kalimantan Barat.

Kenaikan tren tambahan konfirmasi kasus harian menyebabkan tujuh provinsi mempunyai Bed Occupancy Ratio (BOR) > 50 persen (per 8 Mei 2021), yaitu di Sumatera Utara (63,4 persen), Riau (59,1 persen), Kepulauan Riau (59,9 persen), Sumatera Selatan (56,6 persen), Jambi (56,2 persen), Lampung (50,8 persen), dan Kalimantan Barat (50,6 persen). “Sebagian besar provinsi di Sumatera mempunyai BOR tinggi, terutama tempat pemasukan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” tutur Airlangga dalam Keterangan Pers usai Rapat Terbatas Presiden Penanganan Pandemi Covid-19, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/5).

Selain itu, BOR di RS Wisma Atlet Kemayoran juga sudah mencapai persentase cukup rendah yaitu 21,47 persen atau hanya terisi 1.287 tempat tidur (TT) dari kapasitas sebanyak 5.994 TT. Ia melanjutkan, tidak dipungkiri karena Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, maka mobilitas penduduk nasional mengalami tren naik pada 7 hari terakhir pada awal Mei 2021.

Sementara, tiga provinsi dengan mobilitas terendah yaitu Bali, DI Yogyakarta, dan Kepulauan Riau (daerah yang mengandalkan pariwisata). Sedangkan tiga provinsi dengan mobilitas tertinggi yakni Maluku Utara, Bengkulu, dan Sulawesi Tenggara.

“Kenaikan mobilitas tertinggi tersebut terjadi di kelompok atau sektor ritel (mall) dan toko bahan makanan. Khusus untuk Kepri, sebenarnya mobilitas rendah, tapi (daerah itu) menjadi tempat masuknya PMI (dari Malaysia),” ujar Menko Airlangga.

Mobilitas penduduk di 6 provinsi di Pulau Jawa memang mengalami kenaikan signifikan menjelang Idul Fitri. Penerapan protokol kesehatan (Prokes) 3M juga telah diterapkan secara ketat, terutama di mall dan fasilitas umum lainnya yang kemungkinan didatangi masyarakat.

“Maka PPKM Mikro akan diperpanjang mulai 18 Mei sampai 31 Mei 2021. Cakupan wilayahnya tetap sama di 30 provinsi, dan jenis pembatasan kegiatan masyarakat juga masih tetap sama. Penekanan pada evaluasi perkembangan kasus setelah Hari Raya (pascamudik) dan pengetatan 3T. Pada PPKM Mikro tahap ini akan dilakukan monitoring dan evaluasi kasus Covid-19 pada masa peniadaan mudik dan pascamudik,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement