Senin 10 May 2021 21:36 WIB

Lebaran, Anies Anjurkan Warga tak Kunjungi Rumah Tetangga

Anies meminta masyarakat berkegiatan rumah dan tidak menimbulkan kerumunan.

Rep: Flori Sidebang / Red: Ratna Puspita
Gubernur DKI Anies Baswedan
Foto: Dok Pemprov DKI
Gubernur DKI Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh masyarakat untuk berkegiatan di rumah saja dan tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan selama Idulfitri 1442 Hijriah. Dia menyebut, agar warga tidak menggelar kegiatan silaturahim atau mengunjungi rumah keluarga, baik di lingkungan yang sama maupun lintas wilayah selama Lebaran. 

"Dianjurkan untuk tidak melakukan kegiatan saling mengunjungi dalam wilayah yang sama atau lintas wilayah baik skala kampung, kelurahan, kecamatan, kota, kabupaten ataupun provinsi," kata Anies di usai rapat koordinasi di Balai Kota Jakarta, Senin (10/5). 

Baca Juga

Selain itu, sambung dia, kegiatan halalbihalal maupun open house juga ditiadakan. Sebab, menurut Anies, hal itu dapat dilakukan secara virtual. 

"Begitu juga dengan kegiatan silahturahmi, mendatangi tokoh masyarakat, tokoh agama, teman, tetangga dianjurkan menggunakan media virtual sampai dengan akhir bulan Syawal," ujar Anies. 

Tidak hanya itu, ia juga mengimbau perkantoran untuk tidak menggelar acara halalbihalal. "Jadi, ketika perkantoran mulai hari Senin, jangan dimulai dengan acara halalbihalal dalam artian bertemu, bersalaman karena itu kemudian nanti akan mengganggu ikhtiar kita untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," tambahnya. 

Adapun sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI agar tidak menggelar open house atau halalbihalal maupun buka puasa bersama selama Ramadhan. Ariza menyebut, hal ini sejalan dengan larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Kan sudah diatur. Presiden sudah minta jangan ada open house, tidak ada buka puasa (bersama). Kita semua pejabat enggak pernah bikin buka puasa, di sini di kantor atau buka puasa bersama," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Rabu (5/5).

Ariza pun meminta kepada masyarakat untuk terlibat dalam mengawasi aturan tersebut. Menurut dia, masyarakat dapat melaporkan kepada pihaknya jika ada yang melakukan pelanggaran.

"Semua masyarakat bisa jadi pengawas, kalau ada yang melanggar silakan laporkan. Nanti aparat yang mempunyai kewenangan yang akan menindak dan memberi sanksi siapa saja yang melanggar. Apakah orang per orang, institusi, restoran, tempat pariwisata, apapun yang melanggar tentu akan diberi sanksi aparat yang berwenang," jelas dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement