Senin 10 May 2021 15:24 WIB

Bupati Nganjuk Terjaring OTT, Khofifah: Kita Serahkan ke KPK

Khofifah ingatkan kepala daerah menjaga amanah rakyat.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Indira Rezkisari
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait proses hukum Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Novi Rahman terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk

"Itu kan proses KPK ya, tentu kita menyerahkan semuanya kepada KPK," ujar Khofifah, Senin (10/5).

Baca Juga

Khofifah pun meminta para kepala daerah serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Jatim selalu menjaga amanat berupa jabatan yang dititipkan. Ia meminta para kepala daerah maupun ASN di Jatim bisa menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik dan bersih.

"Tentu kami berharap masing-masing, semua di antara kita, para kepala daerah, para ASN semuanya, bisa menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik," ujarnya.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi total menangkap 10 orang terkait OTT Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. OTT Bupati Nganjuk dilakukan KPK bersama Bareskrim Polri. OTT tersebut merupakan sinergitas  KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement