Sabtu 08 May 2021 22:30 WIB

Oknum Polisi Loloskan Pemudik Diancam Diberi Sanksi Berat

Polisi di jalur penyekatan diiminta selalu meningkatkan keawasa,

Petugas kepolisian menahan laju bus antarkota antarprovinsi (AKAP) rute Jakarta-Medan saat penyekatan pemudik di Jalan Lintas Timur Sumatera, Mestong, Muarojambi, Jambi, Selasa (4/5/2021). Polda Jambi bersama personel gabungan dari TNI dan instansi terkait mulai memperketat penyekatan arus mudik di sembilan titik jalur masuk darat, laut, dan udara daerah itu terkait larangan mudik Lebaran 2021 guna mencegah penularan COVID-19.
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Petugas kepolisian menahan laju bus antarkota antarprovinsi (AKAP) rute Jakarta-Medan saat penyekatan pemudik di Jalan Lintas Timur Sumatera, Mestong, Muarojambi, Jambi, Selasa (4/5/2021). Polda Jambi bersama personel gabungan dari TNI dan instansi terkait mulai memperketat penyekatan arus mudik di sembilan titik jalur masuk darat, laut, dan udara daerah itu terkait larangan mudik Lebaran 2021 guna mencegah penularan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN  -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyatakan akan menjatuhkan sanksi berat apabila ada oknum polisi yang secara sengaja meloloskan para pemudik. Polisi harus menjalankan kewajibannya dalam melakukan penyekatan.

"Apabila ditemukan adanya petugas yang terbukti meloloskan pemudik atau pungli maka akan diberikan sanksi tegas," kata Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Sabtu.

Baca Juga

Ia mengimbau kepada personel polisi yang bertugas di pos penyekatan untuk selalu meningkatkan pengawasan, dengan selalu melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang melintas. Ia menyebut kendaraan yang diperbolehkan dalam aturan pemerintah, seperti kendaraan perjalanan dinas TNI Polri, perjalanan kedukaan, ibu hamil dan kendaraan kepentingan darurat kesehatan.

"Jika ada ditemukan kendaraan yang nekad melakukan perjalanan mudik kami akan minta putar balik," katanya.

Ia juga meminta para petugas untuk tetap bersikap humanis dalam menyampaikan imbauan terkait larangan mudik atau pada saat memutar balik kepada masyarakat."Tugas ini bukan hanya Polri tetapi semua stakeholder terkait dalam setiap pos pengamanan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement