REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango menutup sementara pendakian mulai 5 Mei hingga 17 Mei. Penutupan itu sebagai tindak lanjut larangan mudik jelang Idul Fitri yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Humas TNGGP, Poppy Oktadiany mengatakan penutupan dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE). 601/BPTNGGP/Tek.2/04/2021, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat terkait larangan mudik dengan diberlakukannya penyekatan. "Kami mendukung instruksi pemerintah pusat yang menerapkan larangan mudik dengan melakukan penyekatan di seluruh Indonesia, sehingga TNGGP mendukung dengan menutup sementara pendakian sesuai dengan instruksi pemerintah," katanya, Sabtu (8/5).
Poppy menjelaskan ketika penutupan dilakukan tidak ada pendakian, otomatis tidak ada aktivitas antar kota atau calon pendaki yang melakukan perjalan dari luar kota menuju pintu masuk pendakian di wilayah Cianjur atau Salabintana-Sukabumi. Sehingga pihaknya mengimbau calon pendaki untuk menahan diri hingga Lebaran usai pendakian akan dibuka kembali normal.
"Untuk pendakian kita harap bersabar hingga 17 Mei jalur dibuka kembali," ucapnya.
Sebelumnya selama pandemi Covid-19, pendakian ke TNGGP beberapa kali dilakukan penutupan karena cuaca ekstrem hingga pemeliharaan ekosistem selama tiga bulan. Bahkan penutupan sempat dilakukan karena membludaknya pendaki ilegal yang berbaur dengan pendaki lainnya.
Pengelola menutup meski baru beberapa hari jalur pendakian dibuka pada awal tahun 2021. Namun saat ini, untuk mematuhi protokol kesehatan, pengelola hanya memberikan 50 persen izin pendakian setiap harinya atau sekitar 300 orang per hari.