Sabtu 08 May 2021 15:23 WIB

Menhub Pantau Protokol Kesehatan di Terminal Pulogebang

Menhub sempat berbincang dengan seorang penumpang yang akan berangkat ke Yogyakarta.

Sejumlah calon penumpang berjalan menuju bus yang akan mengangkut mereka di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (4/5). Sejumlah warga memilih melakukan perjalanan ke kampung halaman dengan armada bus dari terminal tersebut sebelum pemerintah memberlakukan pelarangan mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Sejumlah calon penumpang berjalan menuju bus yang akan mengangkut mereka di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (4/5). Sejumlah warga memilih melakukan perjalanan ke kampung halaman dengan armada bus dari terminal tersebut sebelum pemerintah memberlakukan pelarangan mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memantau penerapan protokol kesehatan dan pergerakan penumpang khusus non-mudik di Terminal Bus Pulogebang, Jakarta Timur.

Berdasarkan pantauan di Terminal Pulo Gebang, Sabtu, Menhub tiba di terminal terbesar seluruh Indonesia itu sekitar pukul 09.40 WIB dan langsung menuju terminal kedatangan penumpang.

Menhub didampingi Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Polana B Pramesti kemudian disambut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan Kepala Terminal Pulogebang Bernard Pasaribu.

Di terminal kedatangan itu, ia meninjau proses pemeriksaan penumpang dengan tes usap antigen dan GeNose. Kemudian, ia bergerak menuju terminal keberangkatan meninjau pos pemeriksaan di lantai 2 Terminal Pulogebang.

Selanjutnya, ia memantau area ruang tunggu calon penumpang yang hendak berangkat keluar Jakarta. Menhub sempat berbincang dengan seorang calon penumpang yang akan berangkat menuju ke Yogyakarta karena ada tugas dari tempat kerjanya.

Sebelumnya, Menhub juga meninjau Stasiun Pasar Senen untuk meninjau penerapan protokol kesehatan dan kebijakan larangan mudik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement