REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menemukan 10 orang pemudik yang bersembunyi di dalam sebuah truk pengangkut sepeda motor yang akan melintasi Gerbang Tol Cikupa, Tangerang pada Sabtu (8/5) dini hari. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo membenarkan soal penemuan pemudik yang bersembunyi di dalam truk tersebut.
"Iya benar (ditemukan pemudik di dalam truk pengangkut sepeda motor)," kata Sambodo saat dihubungi, Sabtu.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar juga membenarkan soal truk pengangkut motor yang membawa pemudik tersebut. "Iya ditemukan mobil towing sepeda motor yang membawa penumpang sejumlah 10 orang yang akan ke Pandeglang," ujar Fahri.
Atas pelanggaran itu, pihak kepolisian melakukan sanksi tilang kepada sopir truk dengan dijerat Pasal 303 Nomor 22 Tahun 2009 UU LLAJ tentang pelanggaran mobil barang untuk mengangkut orang dengan denda maksimal Rp 250 ribu.
Polda Metro Jaya akan terus melakukan penindakan terhadap pemudik yang nekat mudik saat kebijakan larangan mudik mulai diberlakukan hingga berakhirnya peniadaan mudik pada 17 Mei 2021. Anggota Polda Metro Jaya mulai melakukan penyekatan jalan tol pada sejumlah titik seiring diberlakukannya larangan mudik oleh pemerintah mulai 6-17 Mei 2021.
Sebelumnya Polda Metro Jaya juga mencegat sebuah ambulans yang mencoba membawa pemudik melewati Gerbang Tol Cikarang 1, Bekasi, Jawa barat. Polisi kemudian memeriksa ambulas tersebut dan menemukan ada tujuh orang penumpang di dalamnya.
Saat dimintai keterangan penumpang tersebut berkilah menumpang ambulans karena alasan keluarga sakit dan kedukaan namun karena tidak ada yang bisa menunjukkan bukti maupun dokumen yang sesuai, ambulans tersebut beserta penumpangnya diminta untuk kembali ke Jakarta.