Sabtu 08 May 2021 10:42 WIB

Dirjen Hubla Letakan Batu Pertama Gedung KSOP Sunda Kelapa

Diharapkan pelayanan jasa transportasi laut jadi cepat, transparan dan tidak berbelit

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H Purnomo, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor Pelayanan Publik Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sunda Kelapa.
Foto: Humas Ditjen Hubla
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H Purnomo, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor Pelayanan Publik Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sunda Kelapa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H Purnomo, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor Pelayanan Publik Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sunda Kelapa.  Pembangunan sarana dan prasarana gedung pelayanan publik sektor transportasi laut merupakan salah satu wujud komitmen dan upaya Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam memberikan layanan prima yang dilandasi nilai-nilai pelayanan, integritas dan keselamatan kepada masyarakat.

“Selain itu, penyediaan gedung pelayanan publik juga bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yaitu pelayanan yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggung-jawabkan,” kata Agus dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Sabtu (8/5).

Untuk itu, Agus meminta, dengan adanya Gedung Pelayanan Publik di Kantor KSOP Kelas III Sunda Kelapa, maka ke depan akan memberikan manfaat yang bisa dirasakan langsung bagi masyarakat. Khususnya, dalam pelayanan jasa transportasi laut yang cepat, transparan  dengan prosedur yang tidak berbelit-belit. 

Agus juga mengingatkan, bahwa dalam rangka mencegah penularan virus Covid-19 pada masa Idul Fitri 1442 H, Pemerintah secara resmi melarang masyarakat untuk melakukan perjalan mudik Lebaran 2021. Hal ini sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah pada tanggal 6 - 17 Mei 2021. 

“Larangan mudik ini diberlakukan bagi semua moda transportasi termasuk moda transportasi laut” katanya. 

Terkait dengan hal ini, Agus mengatakan, guna mendukung kebijakan larangan mudik Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah membentuk Posko Pengendalian Transportasi Laut Selama Masa Idul Fitri 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, baik di Kantor Pusat maupun Kantor UPT di daerah khususnya pada 51 Pelabuhan Pantau mulai H-15 hingga H+ 15.

“Saya minta agar seluruh Jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dapat mendukung pelaksanaan pelarangan mudik ini dengan melakukan pengawasan sebaik-baiknya. Pengawasan ini tentunya harus dilaksanakan bersama dengan Satgas Covid-19, TNI POLRI, Pemerintah Daerah maupun Institusi lain yang terkait sehingga sangat dibutuhkan adanya koordinasi yang baik,” kata Agus. 

Sementara itu Kepala Kantor KSOP Kelas III Sunda Kelapa, Capt. Roni Fahmi dalam laporannya mengatakan, pembangunan Gedung Pelayanan Publik Kantor KSOP Kelas III Sunda Kelapa dibiayai dari dana APBN Tahun 2021 dan telah melalui proses pelelangan. Sesuai rencana Gedung Pelayanan Publik ini terdiri dari Gedung berlantai 2 dengan dilengkapi dengan modernisasi sistem dan fasilitas  penunjang lainnya  dengan kontraktor pelaksana PT. Golan Karya Sejahtera.

“Kami berharap agar pembangunan kantor pelayanan publik ini, ke depan dapat meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa terkait ijin usaha transportasi laut dan jasa kepelabuhanan di Kantor KSOP Kelas III Sunda Kelapa” kata Roni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement