REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dua hari pelarangan arus mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H, sudah lebih dari 200 orang sopir dan kernet truk barang diperiksa rapid test antigen di Pelabuhan Bakauheni. Awak truk yang tidak memiliki surat keterangan, harus diperiksa di posko Check Point yang telah disediakan petugas di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.
Kendaraan truk yang akan menyeberang menggunakan kapal ferry melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, diperiksa petugas posko penyekatan di pintu masuk pelabuhan. Petugas memeriksa jumlah awak truk barang atau logistik, dan juga muatan truk. Hal tersebut untuk mengetahui dan memastikan truk barang tersebut tidak dimanfaatkan untuk membawa pemudik.
Menurut Kepala Pos Check Point Pelabuhan Bakauheni Iptu Ilham Effendi, petugas memeriksa jumlah awak bus paling banyak dua orang; seorang sopir dan seorang kernet. Bila lebih dari tiga orang, petugas meminta surat keterangan keberadaannya dalam truk. Sedangkan sopir dan kernet juga dimintai surat keterangan hasil negatif rapid test antigen atau negati tes PCR maksimal satu kali 24 jam.
"Bila tidak ada, sopir dan kernet diperiksa rapid test antigen di Posko Check Point," kata Ilham Effendi, Jumat (7/5).
Dia mengatakan, pemeriksaan rapid test antigen untuk awak truk barang dilakukan oleh petugas khusus dan tidak dikenakan biaya atau gratis. Sampai Kamis (6/5), sudah lebih dari 200 orang sopir dan kernet yang dilakukan rapid test, sebelum melanjutkan perjalanan menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten.