Jumat 07 May 2021 20:09 WIB

Korpri Ajak ASN Bersedekah Usai Terima THR

ASN agar bersedia berbagi beban dengan masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Uang THR. (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Uang THR. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrullah mengajak, seluruh aparatur sipil negara (ASN) menyisihkan sebagian kecil dari tunjangan hari raya (THR) kepada tetangga atau masyarakat sekitarnya yang membutuhkan. Zudan mengingatkan ASN agar bersedia berbagi beban dengan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"Yuk yang masih punya dapat THR berbagilah kepada tetangga sekitarnya, kepada yatim piatu, sebagian 10 peesen, 15 persen untuk disedekahkan, untuk dizakatkan. Kalau zakat mal kan 2,5 persen kalau sudah tercapai nisabnya, Tetapi disedekahkan lebih banyak lebih baik untuk berbagi beban dan penderitaan," kata Zudan dalam keterangannya, Jumat (7/5).

Zudan mengingatkan, nasib ASN jauh lebih beruntung dibandingkan masyarakat lain di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, meski ASN bekerja dari rumah atau work from home (WFH) namun masih memperoleh gaji secara utuh dan THR pada lebaran tahun ini.

Sedangkan profesi lainnya sangat terdampak, ada yang tidak mendapat THR, bahkan ada yang harus dirumahkan. "Karena itu ASN semestinya bersedia berbagi beban, berbagi penderitaan, empati dengan kalangan masyarakat yang jauh lebih menderita," ungkapnya.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri itu juga sekaligus mengingatkan ASN lebih banyak bersyukur. Menurutnya, seluruh ASN tahun ini memperoleh tunjangan hari raya (THR) di tengah sektor keuangan negara yang sangat sulit.

"ASN mestinya bersyukur, saya mengajak teman-teman itu menaruh rasa syukur yang sedalam-dalamnya bahwa negara masih memberikan perhatian besar kepada para ASN," kata Zudan.

Pernyataan itu disampaikan Zudan sebagai respon terhadap petisi yang digagas sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang menolak THR dibayar tidak full atau tanpa tunjangan kinerja. Zudan, sebagai Ketua Korpri untuk mengajak ASN, termasuk para penandatangan petisi penolakan THR agar bersyukur, bahkan berbesar hati berbagi beban.

Dia juga tidak setuju dengan keluhan PNS terkait kecilnya besar THR. Menurutnya, ukuran besar kecil THR itu relatif, namun ia meyakini, jumlah sesuai dengan kebutuhan pokok.

"Jadi menurut saya kalau untuk memenuhi kebutuhan  hidupnya insyallah cukup. Tapi kalau memenuhi gaya hidup ya saya nggak tahu. Mungkin nggak akan cukup," ungkapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement