Kamis 06 May 2021 23:55 WIB

Petugas Gabungan Putar Balikkan 172 Kendaraan di Kota Bogor

172 kendaraan mobil dan motor itu berasal dari 6 pos sekat di Kota Bogor

Personel gabungan Polri, TNI, Dishub dan Sat Pol PP memeriksa kendaraan warga di perbatasan Cianjur dan  Bogor, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Penyekatan kendaraan tersebut dilakukan menindaklanjuti larangan mudik yang mulai berlaku hari ini.
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Personel gabungan Polri, TNI, Dishub dan Sat Pol PP memeriksa kendaraan warga di perbatasan Cianjur dan Bogor, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Penyekatan kendaraan tersebut dilakukan menindaklanjuti larangan mudik yang mulai berlaku hari ini.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Petugas gabungan memeriksa 451 kendaraan dan memutarbalikkan 172 kendaraan mobil dan sepeda motor di enam pos sekat pada hari pertama Operasi Ketupat Lodaya (OKL) 2021 di Kota Bogor pada Kamis.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di Kota Bogor, Kamis, mengatakan, jumlah kendaraan yang diperiksa dan diputarbalikkan tersebut pada pukul 08:00 WIB hingga 12:00 WIB. "Setelah itu, jumlahnya bertambah lagi," katanya.

Menurut Susatyo, kendaraan yang diperiksa adalah kendaraan dari luar aglomerasi Jabodetabek menuju ke Kota Bogor dan dari Kota Bogor menuju ke luar Jabodetabek. Kendaraan yang dihentikan diperiksa identitas orang yang berada di kendaraan dan surat keterangan negatif COVID-19, sedangkan untuk ASN, Polri, dan TNI yang akan mudik dan pendatang juga ditanyakan surat izin dari atasannya.

Berdasarkan data dari Polresta Bogor Kota, dari 172 kendaraan yang diputarbalikkan arahnya adalah 137 mobil (R4) dan 35 sepeda motor (R2).Kendaraan tersebut diputarbalikkan arah di empat sekat yakni dekat pintu tol Baranangsiang, Simpang BORR, Jalan Wangun, dan simpang Gunung Batu, sedangkan di dua pos sekat lainnya yakni di simpang Yasmin dan simpang Cifor tidak ada kendaraan yang diputarbalikkan.

Menurut Susatyo, kegiatan penyekatan kendaraan ini harus lebih diintensifkan lagi karena banyaknya kendaraan yang melintas di enam pos sekat yang telah disiapkan, terutama untuk kendaraan pendatang ke Kota Bogor. "Kendaraan pendatang yang tidak memenuhi syarat, kami minta untuk memutarbalikkan arah," katanya.

Di pos sekat yang disiapkan, terutama di pos sekat Baranangsiang dan Jalan Wangun, tampak sejumlah kendaraan dengan plat nomor F yang diputarbalikkan. Menurut Susatyo, kendaraan yang diputarbalikkan tersebut terutama dari Sukabumi dan Cianjur. "Meskipun plat nomornya sama-sama F tapi Sukabumi dan Cianjur, di luar aglomerasi Jabodetabek," katanya.

"Penyekatan dan pemutar balikkan arah kendaraan ini untuk mencegah pemudik di luar aglomerasi Jabodetabek, guna menghindari peningkatan penularan COVID-19," katanya. Susatyo mengakui, adanya penyekatan dan pemeriksaan kendaraan yang melintas du enam pos sekat, sehingga terjadi kepadatan kendaraan karena harus mengantri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement