Kamis 06 May 2021 15:40 WIB

Hari Pertama Larangan Mudik, Ratusan Kendaraan Diputarbalik

Penyekatan jalan akibat larangan mudik sempat timbulkan aksi buruh.

Petugas mengarahkan kendaraan dari luar Kota Bandung menunju tempat pemeriksaan di Pos Kendali Larangan Mudik kawasan Ledeng, Jalan Stiabudi. Kamis (6/5). Bagi pendatang dari luar Kota Bandung harus memiliki kelengkapan dokumen seperti kesehatan dan dokumen izin perjalanan. Apabila tidak terpenuhi maka bakal diarahkan untuk memutar balik. Penyekatan berlangsung 6-17 Mei 20121.
Foto:

Pemerintah telah membuat kebijakan melarang mudik Lebaran 2021 sejak hari ini hingga 17 Mei. Kebijakan ini dibuat untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah sudah cukup lama melakukan analisa sebelum akhirnya meniadakan mudik, sekitar 1,5 bulan sebelum bulan Ramadhan. "Kami menyampaikan ke masyarakat (tujuan kebijakan ini) karena ini dalam rangka melindungi kita semua," ujarnya saat mengisi konferensi virtual BNPB bertema 'Tunda Mudik, Selamatkan Keluarga di Kampung', Kamis (6/5).

Pihaknya memperkirakan waktu yang paling kritis saat mudik tahun ini adalah tanggal 6 hingga 17 Mei. Satgas berkaca dari pembelajaran setahun yang lalu bahwa setiap kali momen liburan panjang, termasuk Idul Fitri selalu meningkatkan kasus Covid-19. Bahkan, peningkatan kasus cukup tinggi, bisa lebih dari 100 persen.

Kemudian, dia melanjutkan, pemerintah mengatur peniadaan mudik pada tanggal tersebut. Ia mengakui sudah ada koordinasi yang digelar beberapa kali antara kementerian/lembaga seperti dinas, TNI/polri, hingga pemerintah daerah (pemda) untuk membahas peniadaan mudik.

Wiku mengatakan, mudik merupakan budaya yang sulit untuk ditinggalkan. Bahkan, masyarakat berusaha melakukan mudik sebelum tanggal 6 Mei. Pihaknya melihat masyarakat mencoba menawar karena budaya ini cukup tinggi karena pulang kampung saat Lebaran adalah kebiasaan masyarakat Indonesia. Satgas tidak heran masyarakat memaksa mudik sebelum tanggal 6 Mei, padahal dalam kondisi sudah ditekan.

"Maka dari itu, kemudian kami juga mengantisipasinya dengan membuat aturan lagi untuk pengetatan yaitu mulai dari 22 April sampai dengan 5 Mei beberapa waktu lalu. Tetapi rupanya dengan pengetatan itu, kami lihat secara nasional di beberapa tempat tertentu ada orang yang menggunakan persyaratan itu dan mudik," ujarnya.

Ia mengakui masyarakat yang mudik menjadi beban pemda setempat yang harus mengantisipasi lonjakan orang yang datang dan ini berpotensi terjadinya penularan. Menurutnya, belum tentu setiap daerah memiliki kesiapan yang sama dalam menerima orang yang mudik.

Padahal, ia mengakui pemudik yang tertular virus ini bisa berisiko lebih tinggi menularkannya saat bertemu dengan orang-orang yang lebih tua saat ada di kampung. Oleh karena itu, pihaknya meminta selama periode 6-17 Mei,  pemda betul-betul siap. Sebab mau tidak mau, bisa ada pemudik yang mencuri-curi kesempatan untuk pulang kampung.

"Kemudian kalau terjadi peningkatan kasus maka kami harus bisa mengendalikan," katanya.

Oleh karena itu, sebelum periode mudik berakhir, Satgas berencana terus selalu melakukan koordinasi. Ia meminta pemda satu narasi meski letak Indonesia yang luas, banyaknya jumlah provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, desa, kelurahan.

Satgas sebagai pemerintah pusat tidak lelah-lelahnya memastikan otoritas satu narasi. Di satu sisi, ia mengingatkan masyarakatnya juga harus paham. Oleh karena itu, dia melanjutkan, pemerintah mengedukasi bolak balik ke masyarakat karena ini dalam rangka melindungi semua pihak.

"Jadi, tidak ada gunanya kucing-kucingan untuk mudik, akhirnya bobol terutama pada saat kasusnya tinggi nanti. Belum tentu fasilitas kesehatannya memadai apabila terjadi lonjakan kasus begitu besar," ujarnya. Ia menambahkan, sikap tegas pemerintah adalah upaya untuk menyelamatkan nyawa bangsa.

photo
Larangan mudik Lebaran. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement