Kamis 06 May 2021 12:46 WIB

Tak Ada Pembatasan Keberangkatan Bus di Terminal Pulogebang

Hanya bus yang mendapatkan stiker khusus yang diperbolehkan mengangkut penumpanpang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Situasi Terminal Pulogadung, Jakarta Timur (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Situasi Terminal Pulogadung, Jakarta Timur (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terminal Bus Terpadu Pulogebang tidak membatasi keberangkatan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) selama periode larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Bus berangkat seperti hari-hari biasa.

"Tidak ada batasan, tergantung kebutuhan mendesak masyarakat, jadi kita tidak ada target," kata Kepala Terminal Bus Terpadu Pulogebang, Bernard Pasaribu saat ditemui di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Kamis (6/5).

Bernard menambahkan, selama periode larangan mudik hanya bus yang telah mendapatkan stiker khusus yang diperbolehkan mengangkut penumpang yang telah melengkapi sejumlah persyaratan perjalanan. "Kapasitas bus juga hanya 50 persen, tapi saya yakin tidak sampai 50 persen karena persyaratan agak ketat seperti SIKM, surat kedinasan dan lainnya," ujar Bernard.

Sementara kondisi di Terminal Pulogebang saat hari pertama periode pelarangan mudik terpantau sepi. Hanya terlihat beberapa bus AKAP yang terparkir di pintu keberangkatan. Tidak ada kepadatan penumpang yang menunggu di ruang tunggu keberangkatan bus AKAP.

Salah satu penumpang tujuan Kabupaten Pekalongan, Suratman mengatakan, harus menyertakan sejumlah persyaratan seperti surat dinas dari perusahaan tempat bekerja hingga surat tes usap antigen. "Berangkat rencana pukul 09.00 (WIB), tapi ini belum berangkat nunggu penumpang lagi," kata pegawai swasta tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement