Kamis 06 May 2021 12:08 WIB

Larangan Mudik Berlaku, Terminal Lebak Bulus Sepi Aktivitas

Petugas Dishub DKI memasang traffic cone di depan pintu masuk dan keluar terminal.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas Dinas Perhubungan DKI memeriksa kendaraan bus (ram-check) di Terminal Bus Lebak Bulus, Jakarta Selatan (ilustrasi).
Foto: Thoudy Badai_Republika
Petugas Dinas Perhubungan DKI memeriksa kendaraan bus (ram-check) di Terminal Bus Lebak Bulus, Jakarta Selatan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terminal Lintas Lebak Bulus, Jakarta Selatan sepi dari aktivitas karena mulai ditutup pada hari pertama larangan mudik pada Kamis (6/5) hingga 17 Mei 2021. Pantauan di terminal yang terletak di persimpangan Jalan Kartini dan Jalan Ciputat Raya, Kamis, petugas Dinas Perhubungan DKI memasang kerucut lalu lintas (traffic cone) di depan pintu masuk dan keluar terminal.

Meski tutup, namun pengawasan tetap dilakukan Satuan Pelaksana Terminal Lintasan Lebak Bulus. Kepala Regu Terminal Lintasan Lebak Bulus, Agus Salim menjelaskan, pihaknya mengerahkan 15 orang personel untuk pengawasan. Mereka terbagi dalam dua shif kerja mulai pukul 07.00-14.30 WIB dan 14.30-20.00 WIB, kemudian dilanjutkan petugas piket hingga pukul 07.00 WIB esok hari.

Pengawasan dilakukan terpadu bersama TNI, Polri, Satpol PP. Tujuannya, kata Agus, untuk mengantisipasi apabila ada angkutan gelap yang nekat mengangkut pemudik. "Kami tetap mengawasi, berikut keamanan dan penerangan lampunya," kata Agus kala ditemui di Terminal Lebak Bulus, Kamis.

Sementara suasana di dalam terminal minimalis tersebut juga sepi dari aktivitas. Loket penjualan tiket bus dari sejumlah perusahaan otobus juga sudah tutup. Sejumlah warung yang biasanya buka, juga ikut tutup seiring penutupan terminal yang juga disebut Terminal Lintasan Pasar Jumat itu.

Hanya ada satu warung yang buka di dekat pintu keluar terminal tersebut. "Yang pasti penjualan saya menurun karena terminal tutup," kata pedagang yang tak ingin namanya disebutkan.

Kepala Satuan Pelaksana Terminal Lintasan Lebak Bulus, Hernanto Setiawan mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI. "Kami sudah koordinasi dalam mengantisipasi adanya bus AKAP atau biro perjalanan wisata (travel) gelap jika masih ada yang beroperasi untuk selanjutnya ditindak sesuai ketentuan," ucapnya.

Baca juga : Pakar: Saat Ini Momentum Tepat Membeli Emas

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement