REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengingatkan masyarakat di provinsi ujung barat Indonesia tersebut mewaspadai lonjakan Covid-19 usai lebaran nanti. Ia tak ingin ada gelombong kedua di daerah Serambi Mekkah itu.
"Waspadai lonjakan Covid-19. Gelombang kedua dan ketiga penyebaran COVID-19 berbahaya. Jangan sampai terjadi di Aceh," kata Irjen Pol Wahyu Widada di Banda Aceh, Rabu.
Oleh karena itu, kata Irjen Pol Wahyu Widada, pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021 Masehi untuk menekan penularan dan penyebaran Covid-19. Jenderal polisi bintang dua tersebut mengatakan tahun lalu, angka positif Covid-19 sebelum lebaran grafiknya melandai. Namun, setelah hari raya, angkanya melonjak.
Menurut Irjen Pol Wahyu Widada, pengalaman tahun lalu tersebut harus menjadi pelajaran dan jangan sampai kejadian serupa terulang. Karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik."Yang meninggal dunia karena positif Covid-19 di Aceh dalam setahun terakhir mencapai 448 orang. Jadi, mari sama-sama kita cegah Covid-19 dengan tidak mudik pada lebaran tahun ini," kata Irjen Pol Wahyu Widada.
Selain tidak mudik, Kapolda Aceh juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, menjaga jarak berinteraksi, serta tidak berkerumun."Kunci menekan lonjakan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat serta melakukan penyekatan wilayah seperti dilakukan pemerintah membatasi pergerakan masyarakat di hari raya nanti, seperti melarang mudik," kata Irjen Pol Wahyu Widada.