Rabu 05 May 2021 18:39 WIB

Pengemudi ini Ngotot SIM Kekaisaran Sunda Nusantara Sah

Seorang pengemudi ngotot gunakan sim kekaisaran Sunda Nusantara saat ditilang.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Polantas (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Polantas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero Sport dengan pelat nomor SN-45-RSD, Rusdi Karepesina, ngotot jika surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) miliknya terbitan Kekaisaran Sunda Nusantara sah di Indonesia. Hal itu disampaikan Rusdi saat ditilang oleh polisi di tol dalam Kota Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5

"Menurut petugas yang menangkap yang mengamankan pada saat diperiksa, pengemudi ngotot bahwa dia menggunakan STNK dan SIM yang sah menurut Nagara Kerajaan Sunda Nusantara gitu," kata Sambodo menerangkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).

Baca Juga

Meski sempat beradu argumen dan ngotot, akhirnya pihak kepolisian dapat mengamankan Rusdi berikut kendaraannya yang dinilai telah melanggar aturan. Namun, kenyataannya saat digeledah, ternyata sopir tersebut memiliki SIM dan STNK asli yang sesuai aturan. Namun, dia tidak mau menunjukkan saat diperiksa oleh petugas di lapangan.

"Tapi, ketika diperiksa dia tidak mau menunjukkan SIM (asli) ini, yang ditujukan adalah SIM dari Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," ujar Sambodo mengeluhkan.

Kemudian, Sambodo menambahkan, petugas di lapangan melakukan pemeriksaan dan mencocokkan nomor mesin dan nomor rangka dari kendaraan tersebut. Hasilnya, Pajero Sport tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya dengan pelat nomor B 8462 BP. Terkait keanehan tersebut, pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan. 

"Nama pemilik tidak bisa saya sampaikan, tapi yang jelas informasi pelat aslinya B 8462 BP. Saat ini masih kita interogasi, masih kita dalami," ungkap Sambodo. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement