Rabu 05 May 2021 18:34 WIB

Alih Status ASN Digocek Firli Cs Jadi Skrining Pegawai KPK

Tes wawasan kebangsaan pegawai dinilai telah melampaui amanat UU KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Irjen Kemenkeu Sumiyati (kiri) dan Dirjen Pajak Suryo Utomo (kanan) bersiap memulai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/5/2021). KPK menetapkan Angin Prayitno Aji dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 di Direktorat Jenderal Pajak.
Foto:

KPK hari ini mengumumkan bahwa ada 75 pegawai KPK  tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Namun, lembaga antirasuah itu enggan mengungkapkan puluhan nama yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan tersebut.

"Untuk 75 nama kami akan sampaikan melalui sekjen setelah surat keputusan keluar karena kami tidak ingin menebar isu," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/5).

Firli beralasan, KPK menjunjung tinggi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Dia mengaku khawatir pengungkapan nama-nama pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan akan berdampak pada keluarga dan lingkungan sekitar pegawai tersebut.

Dalam kesempatan itu, Firli sekaligus menepis isu pemecatan terhadap 75 nama-nama yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Komisaris Jendral Polisi itu mengatakan, KPK hingga hari ini belum memiliki niatan untuk memecat para pegawai yang gagal dalam tes dimaksud.

"Sampai hari ini tidak pernah ada proses pemecatan. KPK tidak pernah berbicara memberhentikan orang tidak hormat, tidak ada," kata Firli.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa syarat yang harus dipenuhi pegawai KPK agar lulus asesmen tes wawasan kebangsaan untuk menjadi ASN yakni setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Pemerintah yang sah. Dia juga harus tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan atau putusan pengadilan serta memiliki integritas dan moralitas yang baik.

Dia mengatakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam melaksanakan tes wawasan kebangsaan melibatkan banyak unsur instansi. Lanjutnya, ada beberapa aspek yang diukur dalam asesmen TWK yakni integritas, netralitas ASN dan anti radikalisme.

Menurutnya, bahwa ada lima instansi pelaksana asesmen tes wawasan kebangsaan pegawai KPK bersama BKN RI. Kelima pelaksana itu terbagi dalam tiga kelompok peran.

Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan Badan Intelijen Strategis TNI berperan dalam pelaksanaan tes indeks moderasi bernegara dan integritas; Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berperan dalam pelaksanaan Profilin.

Badan Intelijen Strategis TNI, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berperan dalam pelaksanaan wawancara pegawai KPK; BKN RI bersama BIN, BNPT, BAIS, Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat dan Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat menjadi tim observer hasil asesmen TWK pegawai KPK.

Ghufron menjelaskan, tes dilakukan terhadap 1.351 pegawai KPK. Hasilnya, sambung dia, sebanyak 1,274 orang dinyatakan memenuhi syarat dan 75 orang dinilai tidak memenuhi syarat.

"Pegawai yang tidak hadir wawancara sebanyak 2 orang," kata Ghufron lagi.

photo
Kinerja KPK menjadi sorotan publik. - (Republika/Berbagai sumber diolah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement