REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson, mengatakan, sudah ada 293 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dengan hasil PCR negatif. Mereka dipulangkan setelah menjalani proses karantina selama lima hari.
"Sampai hari ini sudah ada 293 PMI yang di pulangkan setelah menjalani isolasi dan hasil tes akhirnya negatif. Sekarang tinggal 156 PMI yang masuk dari PLBN Entikong dan menjalani karantina di Kota Pontianak dan Entikong," kata Harisson di Pontianak, Selasa (4/5).
Dia menjelaskan, selain di Pontianak, ada juga PMI yang di karantina di Entikong. Jumlahnya sekitar 75 orang.
"Jika hasilnya negatif baru diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing," tuturnya.
Ia melanjutkan, untuk swab PCR itu bisa dilakukan di Entikong oleh KPP. Selain itu pihaknya juga membantu untuk melakukan swab PCR di Laboratorium Untan dan Laboratorium Kesehatan Kalimantan Barat.
Sementara itu jumlah PMI yang masuk ke Kalimantan Barat melalui Entikong sejak 20 Maret - 3 Mei 2021 sebanyak 5.505 orang. Kemudian dimulai tanggal 6 hingga 17 Mei, PMI tidak bisa masuk ke Kalbar berkaitan pelarangan mudik oleh pemerintah pusat.
"Ke depan tanggal 6-17 2021 Mei PMI tidak boleh masuk lagi karena ada larangan mudik. Konjen di Kuching sudah tidak lagi mengeluarkan surat perjalanan untuk masuk ke Indonesia, bagi PMI maupun mandiri karena sudah ada larangan mudik," katanya.
Sementara itu berkaitan dengan kasus COVID-19 Dinas Kesehatan Kalimantan Barat mencatat empat kabupaten/kota yang masuk zona oranye, antara lain Sekadau, Melawi, Sintang dan Pontianak. Sedangkan sisanya masuk dalam zona kuning. Kemudian, Landak, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Sanggau, Singkawang, Bengkayang, Ketapang, Mempawah, Sambas dan Kubu Raya.
"Kita harapkan semua daerah bisa memaksimalkan penerapan prokes dan terus melakukan penelusuran dengan melakukan Swab, agar kita bisa mencegah penyebarannya lebih jauh," kata Harisson.