Selasa 04 May 2021 07:24 WIB

ICW: Ini Episode Akhir Membunuh KPK

ICW Merespons kabar puluhan pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, tak lolos asesmen.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ratna Puspita
ICW menyebut hasil asesmen menjadi episode akhir dalam upaya menghabisi dan membunuh KPK. [Foto: Selembar kain hitam yang menutupi logo KPK tersibak]
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
ICW menyebut hasil asesmen menjadi episode akhir dalam upaya menghabisi dan membunuh KPK. [Foto: Selembar kain hitam yang menutupi logo KPK tersibak]

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) merespons kabar puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lolos dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan. Tes tersebut merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama penyidik senior Novel Baswedan dan kepala satuan tugas (kasatgas) lainnya masuk dalam daftar nama yang tak lolos tes wawasan kebangsaan. ICW pun beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir dalam upaya untuk menghabisi dan membunuh KPK.

Baca Juga

"Betapa tidak, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu telah terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru, ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Republika.co.id, Selasa (4/5). 

Kurnia memandang, kondisi karut-marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan segenap anggota DPR RI yang sepakat merevisi UU KPK. Selain itu, dua cabang kekuasaan itu memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN). 

Kurnia menambahkan, ini juga buah atas kebijakan buruk komisioner KPK karena mengesahkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 yang memasukkan asesmen tes wawasan kebangsaan. Ia mengatakan ini sekaligus melengkapi wajah suram KPK di bawah komando Firli Bahuri. 

"Mulai dari ketidakmauan memboyong Harun Masiku ke proses hukum, menghilangkan nama-nama politisi dalam dakwaan korupsi bansos, melindungi saksi perkara suap benih lobster, membocorkan informasi penggeledahan, sampai pada akhirnya melucuti satu per satu penggawa KPK,” kata dia.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, pihaknya telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai ke ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). "KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI tanggal 27 April 2021," ujar Ali.

Baca juga : Klarifikasi Mahfud MD Soal Korupsi Boleh kepada AS Hikam

Ali belum menyampaikan perihal nama-nama pegawai yang lolos ataupun tidak. Ia memastikan KPK akan mengumumkan secara resmi hasil tes seluruh pegawai tersebut dalam waktu dekat. 

"Namun, mengenai hasilnya, sejauh ini belum diketahui karena informasi yang kami terima data dimaksud belum diumumkan," ujar Ali. 

"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," katanya menambahkan. 

Diketahui, KPK bekerja sama dengan BKN  menggelar asesmen wawasan kebangsaan untuk para pegawainya. Asesmen ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari alih status pegawai KPK menjadi ASN. 

Dalam asesmen ini, pertama, para pegawai akan menjalani tes integritas bangsa yang dilakukan untuk menilai konsistensi dari segi nilai, norma, dan etika organisasi. Berikutnya, mereka juga akan menjalani tes netralitas. Tes netralitas ini dilakukan untuk menilai ketidakberpihakan pegawai pada segala bentuk pengaruh mana pun dan pihak mana pun. Selain itu, ada juga tes antiradikalisme untuk menilai kesetiaan pegawai terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement