Senin 03 May 2021 23:15 WIB

Anies Instruksikan Pemprov DKI Antisipasi Lonjakan Covid

Anies minta jajarannya mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus Covid-19.

anies baswedan
Foto: instagram
anies baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Provinsi DKI Jakarta Baswedan menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengantisipasi segala kemungkinan terkait potensi kenaikan laju kasus aktif Covid-19 baik menjelang maupun setelah lebaran.

Hal ini diupayakan dengan mempersiapkan berbagai hal, seperti pengendalian jumlah pengunjung di berbagai pasar di Jakarta. Anies juga meminta kegiatan di area perkantoran serta ibadah selama bulan Ramadhan hingga pelaksanaan sholat Idul Fitri diawasi agar sesuai protokol kesehatan.

Baca Juga

"Kami mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan Shalat Id di area terbuka, karena mudah untuk mengatur jaraknya. Regulasinya nanti sesuai dengan arahan Surat Edaran Sekda DKI," ujar Anies di Jakarta, Senin (3/5).

"Jika kondisinya memungkinkan, semoga kita bisa istiqomah menjaga protokol kesehatan agar ikhtiar kita ini bisa berjalan dengan lancar," katanya.

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemprov DKI Jakartatelah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mengingat kasus aktif Covid-19 di Jakarta selama dua pekan terakhir sangat fluktuatif, namun dalam taraf masih bisa ditanggulangi.

Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PPKM Mikro hingga 17 Mei 2021 melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 558 Tahun 2021 terkait Perpanjangan PPKM Mikro dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro tingkat RT, yang dilakukan guna mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif menjelang dan pasca lebaran.

"Ini semua kita lakukan agar potensi kenaikan kasus sebelum lebaran bisa diminimalisir," kata Anies.

Setelah lebaran semua tidak boleh lengah karena berkaca pada masa sebelum pandemi, banyak terjadi mobilisasi dari daerah ke Ibu Kota. "Di situlah momen yang sangat vital dan paling berisiko sehingga seluruh jajaran Forkopimda di DKI, bahkan tetangga kita di daerah penyangga Ibu Kota juga diajak untuk berkolaborasi dalam mengendalikan mobilisasi warga tersebut," kata Anies.

Jumlah kasus konfirmasi kasus Covid-19 secara total di Jakarta sampai Senin sebanyak 411.157 kasus setelah adanya tambahan 757 kasus positif. Dari jumlah kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 397.349 dengan tingkat kesembuhan 96,6 persen. Sementara total orang meninggal karena Covid-19 adalah sebanyak 6.788 orang atau persentase tingkat kematian adalah 1,7 persen.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,7 persen. Sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11 persen. WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari lima persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement