Senin 03 May 2021 21:02 WIB

Anies Pertimbangkan Izinkan Sholat Idulfitri di Area Terbuka

Regulasi sholat Id akan dibuat dalam bentuk Surat Edaran Sekda DKI.

Rep: Febryan. A/ Red: Andri Saubani
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Foto: Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana untuk mengizinkan masyarakat menggelar sholat Idul Fitri di area terbuka. Regulasinya masih disusun.

"Kami mempertimbangkan untuk mengizinkan pelaksanaan sholat Id di area terbuka, karena mudah untuk mengatur jaraknya," kata Anies dalam siaran persnya, Senin (3/5).

Baca Juga

Anies belum menyampaikan detail aturan untuk menggelar sholat Id di area terbuka ini. Ia hanya menyebut bahwa regulasi sholat Id ini akan dibuat dalam bentuk Surat Edaran Sekda DKI.

Jika memang memungkinkan digelar, Anies meminta umat untuk benar-benar patuh protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Jika kondisinya memungkinkan, semoga kita bisa istiqomah menjaga protokol kesehatan agar ikhtiar kita ini bisa berjalan dengan lancar," ujar Anies

Seperti diketahui, pada 2020 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak mengizinkan kegiatan shalat Idul Fitri di area terbuka maupun di masjid. Sebab, kegiatan itu dikhawatirkan bisa menjadi tempat penyebaran Covid-19.

Pemprov DKI Jakarta juga telah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 4 Mei hingga 17 Mei 2021. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus aktif Covid-19 menjelang dan pascalebaran 2021.

Anies meminta seluruh jajarannya untuk bersiap mengantisipasi segala kemungkinan potensi kenaikan laju kasus aktif. Baik itu menjelang maupun pascalebaran.

Caranya, kata dia, dengan mempersiapkan regulasi di berbagai tempat atau kegiatan yang berpotensi terjadi penyebaran virus. Di antaranya pengendalian jumlah pengunjung di berbagai pasar di Jakarta, mengawasi area perkantoran, serta memastikan kegiatan peribadatan selama Ramadan hingga pelaksanaan salat Idulfitri sesuai protokol kesehatan.

Anies menegaskan, potensi lonjakan kasus tak hanya bisa terjadi jelang lebaran, tapi juga sesuai lebaran. Sebab, seperti halnya tahun-tahun sebelumnya, usai lebaran banyak terjadi mobilisasi orang dari daerah ke Ibu Kota.

"Di situlah momen yang sangat vital dan paling berisiko, sehingga seluruh jajaran Forkopimda di DKI, bahkan tetangga kita di daerah penyangga Ibu Kota juga diajak untuk berkolaborasi dalam mengendalikan mobilisasi warga tersebut," kata Anies.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, mengingatkan masyarakat agar disiplin protokol kesehatan, terutama saat minggu akhir Ramadan hingga menjelang Idul Fitri. Sebab sudah terjadi kenaikan kasus aktif dari klaster perkantoran.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, pada tanggal 19 April terdapat 6.884 kasus aktif. Lalu terjadi kenaikan menjadi 7.020 kasus aktif pada 3 Mei. Meskipun demikian, Widyastuti memastikan, situasi masih terkendali. Ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU di Jakarta masih mencukupi, lantaran persentase keterisiannya menunjukkan penurunan.

photo
Infografis tata cara sholat idul fitri di rumah. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement