REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Ketua Ahli Epidemiologi Riau Wildan Asfan Hasibuan mengkritisi Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Riau yang melakukan penyemprotan desinfektan ke jalan raya.
"Penyemprotan desinfektan ke jalan tidak tepat karena manfaatnya kecil," kata Wildan, Senin (3/5).
Ia mengatakan harus ada upaya yang lebih intens terutama oleh satuan tugas (Satgas) di tingkat desa/kelurahan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang didukung oleh Satgas Kecamatan, dan kabupaten/kota. Upaya tersebut harus berbasis mikro di tingkat RW atau Dusun untuk melaksanakan protokol kesehatan 5M, 3T, dan vaksinasi.
Menurut dia, penegakan hukum yang lebih tegas adalah yang diperlukan terutama bagi warga yang mengabaikan protokol kesehatan. Satgas provinsi perlu mendukung logistik, personil, pembiayaan, dan bimbingan teknis.
"Sekali lagi harus didukung dengan penegakan hukum. Kita tidak ingin Riau menjadi seperti India. Upaya maksimal sampai dengan 17 Mei atau setelah Lebaran akan menunjukkan kita berhasil atau gagal mengendalikan Covid-19 di Riau," kata Wildan.