Senin 03 May 2021 17:43 WIB

Mal Dipadati Pengunjung, Wali Kota Cirebon Injek Rem

Pengunjung mal hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Sejumlah warga beraktivitas di pusat perbelanjaan di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Senin (3/5). Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, sejumlah pusat perbelanjaan di kawasan tersebut mulai ramai dikunjungi warga untuk berbelanja kebutuhan lebaran. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah warga beraktivitas di pusat perbelanjaan di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Senin (3/5). Jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, sejumlah pusat perbelanjaan di kawasan tersebut mulai ramai dikunjungi warga untuk berbelanja kebutuhan lebaran. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Mal dan pusat  perbelanjaan di Kota Cirebon saat ini dipadati pengunjung, termasuk dari daerah-daerah tetangga. Untuk itu, Kota Cirebon mulai injak rem guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

"Sudah saatnya kita injak rem lagi," ujar Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, senin (3/5).

Baca Juga

Azis mengakui, sebelumnya memang memutuskan untuk melakukan relaksasi terhadap sejumlah aktivitas perekonomian. Tujuannya, untuk menggairahkan perekonomian di Kota Cirebon.

Namun, menjelang lebaran Idul Fitri kali ini, mal dan pusat perbelanjaan di Kota Cirebon dipadati pengunjung. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran mengingat pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berakhir. "Kami dapat instruksi langsung dari Presiden RI, sudah waktunya injak rem," ujar Azis.

Untuk itu, Azis akan turun langsung melakukan monitoring ke mal dan pusat perbelanjaan di Kota Cirebon mulai hari ini hingga H+7 Idul Fitri. Para pengelola mall dan pusat perbelanjaan juga akan diingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Adapun penerapan protokol kesehatan itu di antaranya mengenai kapasitas mal dan pusat perbelanjaan yang hanya diperbolehkan 50 persen. Selain itu, jam buka di mall dan pusat perbelanjaan juga harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan oleh Pemkot Cirebon.

Azis menyatakan, sanksi bagi pelanggar prokes telah ditentukan. Namun saat ini, yang terpenting adalah upaya untuk menjaga keselamatan warga. "Kami minta masyarakat patuhi protokol kesehatan,’’ jelas Azis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement