REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Metro Jaya juga mengamankan 15 mahasiswa asal Papua saat berlangsungnya aksi unjuk rasa Hari Buruh Internasional (May Day). Mereka dinilai melanggar karena menggelar aksi tanpa mengantongi izin.
"Iya, diamankan ke Polda Metro. Mereka mau unjuk rasa tanpa surat izin pemberitahuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Sabtu (1/5.
Yusri menegaskan, pihak kepolisian tidak melarang pihak-pihak yang akan melakukan aksi unjuk rasa, asalkan telah mengantongi izin aksi dari pihak berwajib. "Harus pakai surat. Aturannya kan harus pemberitahuan, mau apa pun tujuannya harus jelas," tambahnya.
Lebih lanjut Yusri mengatakan, para mahasiswa Papua tersebut kemudian diamankan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pendataan. Dia juga mengatakan, para mahasiswa tersebut saat ini telah dipulangkan oleh pihak kepolisian.
"15 orang (diamankan), lagi didata, sebagian sudah disuruh pulang," pungkasnya.