Jumat 30 Apr 2021 08:10 WIB

Daftar Terminal yang tak Operasi Selama Larangan Mudik

Larangan operasional selama masa mudik hanya berlaku untuk bus AKAP dan AKBP.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Indira Rezkisari
Calon penumpang berjalan di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Banten, Kamis (29/4/2021). Aktivitas di terminal tersebut mulai disibukkan dengan keberangkatan bus yang membawa penumpang yang memilih mudik lebih awal guna menghindari larangan mudik sejak 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.
Foto: Antara/Fauzan
Calon penumpang berjalan di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Banten, Kamis (29/4/2021). Aktivitas di terminal tersebut mulai disibukkan dengan keberangkatan bus yang membawa penumpang yang memilih mudik lebih awal guna menghindari larangan mudik sejak 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 sejumlah terminal bus tidak beroperasi sementara. Kepala BPTJ Polana B Premesti mengatakan penghentian operasional terminal bus sementara itu berlaku baik yang dikelola BPTJ dan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Semua layanan angkutan bus di terminal bus tipe A wilayah Jabodetabek itu diminta tidak melayani bus AKAP dan AKBP," kata Polana dalam Press Background Kebijakan Larangan Mudik, Kamis (29/4).

Baca Juga

BPTJ saat ini mengelola empat terminal yakni Poris Plawad, Baranangsiang, Jatijajar, dan Pondok Cabe. Sementara terminal yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni Pulo Gebang, Kalideres, Kampung Rambutan, Terminal Tanjung Priok, dan Bekasi.

"Penghentian layanan ini sifatnya hanya sementara dan hanya satu terminal yang dibuka untuk melayani masyarakat yang dikecualikan. Yaitu Terminal Pulo Gebang," jelas Polana.

Polana menambahkan, larangan operasional tidak berlaku untuk angkutan perkotaan dan lintas batas di Jabodetabek. Artinya, bus Trans Jabodetabek masih bisa beroperasi selama masa larangan mudik.

"Untuk transportasi yang bergerak dan bermobilitas di dalam Jabodetabek akan tetap diizinkan," tutur Polana.

Baca juga : Buat Apa Ada Larangan Mudik tanpa Aturan Eksplisit

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement