Jumat 30 Apr 2021 00:38 WIB

1.000 bus mangkrak di Medan akibat larangan mudik

Pemerintah cuma melarangan mudik, tanpa memberikan solusi bagi pekerja transportasi.

Satu unit bus ALS jurusan Jakarta-Medan disuruh memutar balik ketika hendak masuk kawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Sumatera Barat, di Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Rabu (29/4)
Foto: Republika/Febrian Fachri
Satu unit bus ALS jurusan Jakarta-Medan disuruh memutar balik ketika hendak masuk kawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Sumatera Barat, di Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Rabu (29/4)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kota Medan, Sumatera Utara, menyebut, sekitar 1.000 armada bus mangkrak di wilayah setempat. Kondisi ini sebagai akibat adanya larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

"Ada 1.000 bus AKAP tidak jalan. Jika kita kalikan empat orang supir dan kernet, maka ada 4.000 orang tidak berpenghasilan," ujar Ketua Organda Kota Medan, Mont Gomery Munthe di Medan, Kamis (29/4).

Padahal, lanjut dia, periode larangan mudik Lebaran yang diberlakukan merupakan puncak arus mudik ke kampung halaman dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Dia mengaku, pekerja transportasi maupun pihaknya telah menyampaikan keluhan tersebut ke pemerintah melalui Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara.

"Namun, pemerintah cuma sebatas melakukan pelarangan mudik, tanpa memberikan solusi bagi pekerja transportasi," keluhnya. 

Seperti diketahui, kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 diiringi pengetatan pada H-14 hingga H+7 melalui adendum Surat Edaran No.13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

"Sejauh ini, hanya larangan saja. Tidak ada solusi, apalagi kompensasi. Larangan ini bukan hanya bus antar provinsi, tapi juga antar kota dalam provinsi," ungkap Mont Gomery.

Baca juga : Bandara tidak Ditutup Selama Masa Larangan Mudik

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement