REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG--Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang menyiapkan ratusan kapasitas tes rapid antigen di berbagai titik jelang libur Lebaran 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi mendatang. Hal itu dilakukan sebagai upaya antisipasi jika ada warga yang nekat melakukan aktivitas mudik.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi menuturkan, testing bagi pemudik digelar di beberapa titik penyekatan, bekerjasama dengan Polresta Tangerang. Dia menyebut, upaya menekan penyebaran Covid-19 pada momen libur Lebaran akan dapat dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan di titik-titik penyekatan tersebut.
"Kita bareng polisi menyediakan tes rapid antigen di titik-titik penyekatan. Karena keterbatasan tenaga medis, dari sekian titik, kami adakan di lima titik, dari Cikupa, Balaraja, perbatasan dengan Serang. Kapasitasnya 500 orang," ujar dia.
Selain menyediakan tes rapid antigen, Hendra mengatakan pihaknya juga memastikan kesiapan tempat karantina bagi warga yang nekat melakukan aktivitas mudik. Penanganan dan pengawasan terkait tempat karantina, kata dia dilakukan oleh Satgas di tingkat terbawah. "Iya karantina. Kan sudah ada PPKM mikro, artinya fokusnya di satgas tingkat RT/RW ya pengawasan dan penanganannya," ungkapnya.
Dia melanjutkan, tempat-tempat karantina itu dimanfaatkan untuk warga Kabupaten Tangerang. Sementara itu, bagi pemudik yang bukan merupakan warga Kabupaten Tangerang, dia menyebut akan menyuruh yang bersangkutan untuk kembali ke daerah asal.
"Kalau orang luar yang positif (Covid-19), ya suruh balik dia, gimana ceritanya di tempat kita siapa yang mengawasi, cuman nanti kita kontak tempat tinggal dia," terangnya.
Hendra menerangkan, nantinya warga yang kedapatan yang mudik akan diarahkan untuk menjalani karantina di tempat yang sudah disediakan, yakni di Hotel Yasmin. Selain itu juga bisa di rumah singgah yang disediakan Satgas di tingkat RT/ RW.
Polresta Tangerang diketahui menyiapkan beberapa posko pengamanan dan penyekatan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Tangerang untuk menindaklanjuti adanya aturan larangan mudik. "Untuk mengawal aturan itu, Polresta Tangerang mendirikan tujuh posko pengamanan dan penyekatan," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Ketujuhnya yakni di Gerbang Tol Cikupa yang merupakan posko kerja sama antara Polda Banten dengan Polda Metro Jaya serta di Gerbang Tol keluar Balaraja Timur dan Gerbang Tol keluar Balaraja Barat. Lalu, penyekatan di perbatasan dengan Kabupaten Serang, yakni di Kecamatan Jayanti, di Pertigaan Jenggot, Kecamatan Kronjo, dan di wilayah Kresek. Juga terdapat posko pengamanan dan penyekatan di wilayah Kecamatan Solear yakni berbatasan dengan Kabupaten Lebak.