Selasa 27 Apr 2021 19:29 WIB

Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror Terkait Terorisme

Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Mas Alamil Huda
Mantan sekretaris umum FPI, Munarman
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Mantan sekretaris umum FPI, Munarman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) terkait dengan dugaan kasus beberapa baiat kepada kelompok terorisme beberapa tahun silam. Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills, Pamulang, pada hari ini, Selasa (27/4).

"Benar satgaswil Densus 88 hari ini 27 April sekitar jam 15.00 WIB melakukan penangkapan terhadap Munarman di rumahnya Perumahan Modern Hills Pamulang, Tangerang Selatan," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (27/4)

Saat ini, kata Ramadhan, Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini tim Densus 88 Antiteror Polri sedang melaksanakan penggeledahan di sekitar Petamburan. Menurutnya, penangkapan terhadap Munarman terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan.

"Jadi ada tiga hal tersebut, nanti lebih detail silakan tanya ke Kabid Humas," ungkapnya.

Lanjut Ramadhan, saat ditangkap tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan, dan justru bersikap kooperatif. Terkait jaringan teroris, kata dia, pihak Densus 88 Antriteror masih menelusuri dan mendalaminya. Namun penangkapan terhadap Munarman, kata Ramadhan, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan terduga teroris sebelumnya.

"Nanti kita telusuri, tentunya kalau terkait yang di Makassar, nanti bisa lebih jelas kemana," kata Ramadhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement