Selasa 27 Apr 2021 07:45 WIB

ASABRI Santuni Asuransi Bagi 53 Ahli Waris KRI Nanggala 402

Prajurit TNI AL yang gugur dipastikan akan mendapatkan hak-haknya.

ASABRI sebagai perusahaan BUMN yang mengemban amanah untuk mengelola asuransi bagi Prajurit TNI, Anggota Polri dan ASN Kemhan/Polri
Foto: istimewa
ASABRI sebagai perusahaan BUMN yang mengemban amanah untuk mengelola asuransi bagi Prajurit TNI, Anggota Polri dan ASN Kemhan/Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pada tanggal 21 April 2021 pada pukul 04.30 di perairan Utara Bali adalah awal hilangnya kontak KRI Nanggala 402 yang saat itu tengah menjalankan Latihan menembak torpedo. Pencarian telah dilakukan oleh Tim gabungan TNI dengan dibantu oleh negara sahabat dengan upaya maksimal. Pada hari Minggu 25 April 2021 Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal (Pol) Lisyanto Sigit Prabowo dalam konferensi pers bersama KSAL Laksamana TNI Yudo Margono beserta jajaran terkait menyatakan duka atas gugurnya 53 orang prajurit TNI AL yang betugas dalam KRI Nanggala 402.

KRI Nanggala 402 hilang kontak pada tanggal 21 April 2021 pada 04.30 di perairan Utara Bali. Kapal selam itu hilang kontak pada saat latihan menembak torpedo. Pencarian dilakukan oleh tim gabungan TNI, Polri dan dibantu oleh negara sahabat. Semua telah berupaya dan berusaha dengan semaksimal mungkin. Minggu 25 April 2021 Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal (Pol) Lisyanto Sigit Prabowo dalam konferensi persnya bersama KSAL Laksamana TNI Yudo Margono dan jajaran terkait menyatakan gugur untuk 53 orang prajurit TNI AL yang bertugas dalam KRI Nanggala 402.

ASABRI sebagai perusahaan BUMN yang mengemban amanah untuk mengelola asuransi bagi Prajurit TNI, Anggota Polri dan ASN Kemhan/Polri, menyatakan bahwa prajurit TNI AL yang gugur dipastikan akan mendapatkan hak-haknya. Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Wahyu Suparyono mengatakan “Kami berkewajiban untuk segera memberikan hak manfaat bagi peserta kami yang gugur dalam tugas. Peserta merupakan prioritas yang harus diutamakan untuk kami berikan manfaat yang terbaik”, ujarnya.

Saat ini pihak kami masih melakukan koordinasi dengan pihak TNI untuk data-data peserta yang gugur, guna penyerahan Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi prajurit TNI AL yang mengemban tugas pada KRI Nanggala 402.

Untuk prajurit TNI AL yang gugur dalam tugas akan menerima manfaat JKK, yang akan diserahkan kepada 53 ahli waris yang terdiri atas Manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus, Nilai Tunai Tabungan Asuransi dan Beasiswa anak. Dalam tragedi ini Fary Djemi Francis selaku Komisaris Utama ASABRI mengatakan ”Dalam musibah tenggelamnya KRI Nanggala 402 penyerahan manfaat harus dilakukan dengan segera, sehingga dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan ahli waris yang ditinggalkan.” ujarnya.

Baca juga : Perlu Penyelidikan Menyeluruh Tenggelamnya KRI Nanggala 402

Kami segenap Manajemen dan Keluarga besar ASABRI turut belasungkawa sedalam dalamnya atas musibah yang terjadi pada KRI Nanggala 420 semoga 53 prajurit TNI AL terbaik yang gugur dalam tugasnya diterima segala amal ibadahnya dan mendapat tempat yang terbaik disisi Allah SWT dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta kekuatan iman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement