REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 53 awak kapal selam KRI Nanggala 402 telah dinyatakan On Eternal Patrol atau bertugas patroli selamanya dan tidak akan kembali. Gugurnya puluhan awak kapal ini dikatakan tergolong sebagai para syuhada atau meninggal di jalan Allah SWT.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengatakan setiap Muslim yang meninggal karena tenggelam, terlebih dalam tugas negara, termasuk dalam mati syahid. "Korban KRI Nanggala 402 yang teridentifikasi sempat shalat berjamaah sebelum berlayar, menjalankan tugas kedinasan dan tugas negara, karenanya mereka termasuk syuhada," jelasnya, Senin (26/4).
Menurutnya, kondisi para syuhada tersebut sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Abu Hurairah RA tentang golongan orang-orang yang meninggal dalam keadaan syahid. Orang yang meninggal karena wabah, sakit perut dan tenggelam termasuk dalam kategori syahid.
Astorun mengatakan, gugurnya para petugas bukan hanya menjadi duka bagi keluarga yang ditinggalkan. Namun juga duka bagi seluruh bangsa Indonesia.
"Ini bukan hanya duka bagi keluarga atau bagi tentara semata. Tapi ini adalah duka bangsa. Semua warga bangsa berduka dan berkabung, karena tugas yang diemban KRI Nanggala 402 adalah salah satu tugas penting negara, yaitu menjaga pertahanan negara dan memberi rasa aman bagi warga,"tuturnya.
Dia mengajak Umat Islam untuk mendoakan dan melakukan sholat ghoib untuk para syuhada. "Mari berpartisipasi untuk meringankan duka mereka, termasuk dengan memberi beasiswa bagi putra putri yg ditinggalkan," katanya.
Baca juga : Skenario Evakuasi Kapal Selam KRI Nanggala-402
"Kita juga mendoakan agar negara kita terus diberikan kemampuan dan kekuatan untuk menjaga pertahanan dan keamanan dan menjaga tegaknya NKRI. Diselamatkan dari berbagai kesulitan, musibah, bala, marabahaya, dan berbagai ancaman luar dalam, hingga terwujud baldatun thayybatun wa rabbun ghafur," tambahnya.