Ahad 25 Apr 2021 21:42 WIB

Gerindra Imbau Masyarakat Taati Larangan Mudik Lebaran

Suasana lebaran tahun ini sama dengan tahun lalu karena masih ada ancaman Covid-19.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengimbau masyarakat Indonesia, terutama yang berada di perantauan, agar menaati kebijakan pemerintah terkait dengan larangan mudik Lebaran 2021. Larangan ini guna mengantisipasi bertambahnya kasus Covid-19.

"Suasana lebaran tahun ini sama dengan tahun lalu karena masih ada ancaman Covid-19, karena itu masyarakat diminta menahan diri dalam bersilaturahmi karena suasananya masih pandemi," katanya saat melakukan Silaturahmi Ramadhan di sekretariat DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Semarang, Ahad (25/4).

Baca Juga

Menurut dia, masyarakat bisa tetap bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman masing-masing secara daring melalui berbagai aplikasi ponsel. Ia berharap masyarakat bisa memahami larangan mudik Lebaran 2021 sebagai bentuk pengorbanan demi kehidupan yang lebih baik.

"Inilah bagian dari pengorbanan kita untuk masa depan yang lebih baik dan lebih aman. Ada banyak negara yang sekarang menghadapi gelombang kedua dan ketiga Covid-19, dan saya tahu masyarakat patuh imbauan pemerintah," ujarnya didampingi Ketua DPD Partai Gerindra Jateng Abdul Wachid.

Seperti diwartakan, pemerintah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement