Ahad 25 Apr 2021 05:17 WIB

Legislator Desak Pengetatan Penanggulangan Covid-19

KPC PEN harus kembali mengevaluasi kebijakan pengendalian Covid-19.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Hiru Muhammad
Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan awal kepada warga yang akan menjalani vaksinasi COVID-19 di Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (23/4/2021). Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar pekan Gebyar Vaksinasi COVID-19 dengan sasaran sejumlah tempat ibadah sebagai upaya mengejar target sasaran vaksinasi di tengah bulan Ramadhan.
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan awal kepada warga yang akan menjalani vaksinasi COVID-19 di Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (23/4/2021). Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar pekan Gebyar Vaksinasi COVID-19 dengan sasaran sejumlah tempat ibadah sebagai upaya mengejar target sasaran vaksinasi di tengah bulan Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta adanya pengetatan kembali dalam semua kebijakan penanggulangan Covid-19. Hal ini merujuk data peningkatan kasus positif yang naik 14 persen dalam satu pekan terakhir.

"Plus realisasi kebijakan larangan mudik yang diprediksi masih ada tujuh juta pergerakan di luar tanggal larangan mudik. Ini momen krusial, jangan lengah semua harus kembali diketatkan," ujar Mufida lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (24/4).

Ia melihat, ada pelonggaran protokol kesehatan di masyarakat. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh angka penularan Covid-19 yang sempat melandai dan adanya vaksinasi.

Padahal, pelaksanaan vaksinasi masih jauh dari target seluruh penduduk guna mencapai kekebalan kelompok. Data Kementerian Kesehatan per Rabu (21/4), baru 11.116.253 orang yang menerima dosis pertama dan baru 6.158.748 orang yang sudah menerima dosis kedua.

"Ketatkan lagi prokes 5 M, ketatkan lagi 3 T. Vaksinasi baru berjalan sedikit dari target herd immunity. Artinya euforia vaksinasi tidak berdasar, potensi tertular masih besar sekali kalau kita abai protokol," ujar Mufida.

Pengetatan terhadap masuknya warga negara India juga perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Setelah adanya lonjakan kasus positif dan kematian akibat Covid-19 di negara tersebut.

Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) harus kembali mengevaluasi kebijakan pengendalian Covid-19. Guna kembali meminimalisir penularan virus tersebut.

"Semua kebocoran harus ditambal segera, setelah menambah pengetatan usai larangan mudik di dalam negeri, segera tambal untuk kedatangan WNA. Apalagi menjelang momentum Idul Fitri, tidak ada yang lengah dan dikendorkan," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement