Ahad 25 Apr 2021 06:27 WIB

Imigrasi Sulsel Tahan WNA Filipina yang Bekerja di SPBU Gowa

WNA Filipina itu sudah cukup lama menetap di Kabupaten Gowa.

Petugas mengisi BBM di SPBU (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Petugas mengisi BBM di SPBU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tim Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Makassar menahan seorang perempuan warga negara asing (WNA) Filipina, Nursima yang bekerja sebagai petugas di SPBU di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Dodi Karnida, di Makassar, Sabtu (24/4), mengatakan, WNA Filipina itu sudah cukup lama menetap di Kabupaten Gowa karena memiliki suami warga Kabupaten Gowa.

"Nursima ini menikah dengan warga Gowa dan memiliki anak. Nursima kemudian bercerai dengan suaminya dan menjalani hidupnya dengan bekerja di SPBU," ujarnya.

Baca Juga

Dodi menjelaskan, kedua orang tua deteni Nursima berkebangsaan Filipina dan merantau ke Kota Kinabalu di Sabah, Malaysia Timur hingga ia dilahirkan di Tuaran, Kota Kinabalu dan diberi nama Nursima. Ketika masih usia belia, Nursima dibawa pulang ke kampungnya di Filipina Selatan dan kemudian bersekolah hingga jenjang SMP walaupun tidak tamat karena kembali ikut orang tuanya ke Kota Kinabalu.

Karnida menyatakan, ketika akan sekolah, ia didaftarkan sebagai Elina Binti Rey Bin Muda sedangkan ibunya Sabereng Kasaran yang keduanya merupakan WN Filipina. Ketika tinggal kembali di Kota Kinabalu, berkenalan dengan seorang TKI asal Gowa dan kemudian menikah di Gowa beberapa tahun lalu. 

Namun setelah memiliki seorang anak laki-laki, mereka bercerai."Oleh karena ia sudah lama tinggal di Gowa dan memiliki banyak kenalan, maka ia bisa mendapatkan pekerjaan sebagai pelayan pada SPBU di daerah Gowa," katanya.

Nursima saat diinterogasi petugas Imigrasi mengaku masuk wilayah Indonesia dan dibawa oleh calon suaminya dari Kotakinabalu ke Tawau dan kemudian menyeberang laut ke daerah yang tidak ia kenal. Setelah naik kapal beberapa malam dan tiba di pelabuhan besar, kemudian sampai di rumah keluarga calon suaminya di Kabupaten Gowa. 

Saat itu ia hanya membawa surat lahir dari jabatan pendaftaran negara (JPN/Dukcapil Sabah)."Lolosnya ia masuk ke wilayah kita karena garis pantai kita yang sangat panjang sehingga banyak jalur untuk masuk secara illegal. Adapun terkait KTP yang sudah dimilikinya, kami masih melakukan pendalaman," katanya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement