REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) sudah mengimbau para bupati memperketat akses masuk ke daerahnya untuk mengantisipasi pemudik. Masyarakat diimbau mematuhi kebijakan pemerintah yang melarang mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 ini demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Apkasi sudah memghimbau juga anggota dalam hal ini kabupaten agar dapat memperketat masuknya pemudik ke daerah untuk mengantisipasi menyebarnya Covid-19," ujar Direktur Eksekutif Apkasi Sarman Simanjorang kepada Republika, Jumat (23/4).
Ia mengatakan, pemerintah kabupaten (pemkab) perlu memperketat jalan masuk apalagi jalan-jalan tikus. Pemkab juga harus memastikan transportasi umum pengangkut pemudik tidak beroperasi serta melakukan pengawasan terhadap warga yang masuk wilayahnya.
Apkasi mendukung kebijakan pemerintah yang melarang mudik tahun ini dan mengajak kepada seluruh masyarakat agar dapat mentaatinya untuk keselamatan bersama. Sarman tidak ingin lonjakan kasus infeksi Covid-19 di India dan beberapa negara di Eropa terjadi juga di Indonesia.
"Sekalipun kebijakan Pemerintah ini dianggap tidak populer namun semuanya untuk mengendalikan penularan virus Covid-19 untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional dan kesehatan masyarakat," kata dia.
Dia berharap peran serta dan kesadaran masyarakat semua agar tidak melakukan mudik tahun ini.