Jumat 23 Apr 2021 11:08 WIB

Eks Mendikbud Usul Bentuk Tim Investigasi Kamus Sejarah

Mendikbud Nadiem Makarim melakukan safari silaturahim ke berbagai tokoh terkait kamus

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR, beberapa waktu lalu.
Foto: ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Eks menteri pendidikan dan kebudayaan Muhadjir Effendy tersenggol kasus Kamus Sejarah Indonesia. Kamus ini menjadi polemik dan sorotan setelah ketahuan tidak menyantumkan tokoh pejuang dan pendiri PBNU Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari. Muhadjir yang kini menjabat sebagai menteri koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengaku, sewaktu menjabat mendikbud, ia tidak diberitahu perihal penyusunan kamus itu. 

Muhadjir baru mengetahui ihwal penyusunan kamus pada periode ia menjabat setelah diberitahu Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid. Hilmar memberitahui Muhadjir setelah kasus Kamus Sejarah Nasional itu mengemuka dan menjadi sorotan. PBNU meminta kamus segera direvisi. Mendikbud Nadiem Makarim pun langsung melakukan silaturahim maraton dengan Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj, putri Gus Dur Yenny Wahid, dan Ketum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. 

Muhadjir mengusulkan, sebaiknya Kemendikbud membentuk tim investigasi internal untuk menuntaskan persoalan kamus ini. “Kalau persoalan itu dipandang serius,” kata Muhadjir dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat. Ia menerangkan, kamus sejarah itu adalah proyek penyusunan pada Direktorat Sejarah Dirjen Kebudayaan Kemendikbud tahun 2017. Direktorat ini sudah dibubarkan alias dilikuidasi. Namun Muhadjir mengetahui bahwa orang-orang yang terkait penyusunan kamus itu masih ada di kementerian. “Biar jelas duduk persoalannya, dan tidak jadi fitnah,” kata dia, menegaskan. 

Buku Kamus Sejarah Indonesia ada dua jilid. Buku ini berisi paparan singkat perihal tokoh tokoh bangsa dan peristiwa penting. Buku ini cukup tebal, mencapai 700 halaman. Pada bagian redaksionalnya dituliskan yang menjadi pengarah pada penulisan itu adalah Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid dan Direktur Sejarah Triana Wulandari.   

Dalam pernyataan resminya beberapa hari lalu, Kemendikbud akhirnya resmi menarik kamus tersebut dari laman rumah belajar Kemendikbud. Hilmar menjelaskan, kamus tersebut disusun pada 2017. Ia menyebut penyusunan kamus itu belum tuntas dan semestinya dilanjutkan. Namun tahun anggaran berikutnya tidak dilanjutkan. Pada 2019, Kemendikbud membangun website rumah belajar kemendikbud sebagai portal belajar online. Kemendikbud berinisiatif memasukkan seluruh buku digital yang pernah disusunnya ke dalam portal tersebut, termasuk kamus itu.

Hilmar mengatakan, penarikan buku ini dilakukan karena pihaknya ingin memastikan permasalahan kekurangan yang ada di buku sejarah bisa diselesaikan. "Kita tidak mau sama sekali ada problem seperti ini," kata Hilmar, dalam telekonferensi, Selasa (20/4).

Baca juga : Eks Mendikbud: Saya Tidak Diberitahu Soal Kamus Sejarah

Hilmar menegaskan pihaknya tidak sengaja menghilangkan dan mengunggah naskah yang belum selesai. Narasi yang beredar bahwa Kemendikbud menghilangkan tokoh sejarah menurut Hilmar sama sekali tidak benar.

Hilmar mengatakan pihaknya sedang menyusun versi final dari kamus ini. Kemendikbud juga akan melibatkan pemangku kepentingan terkait termasuk dari organisasi besar seperti NU dan Muhammadiyah. "Untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahan. Jadi ini benar-benar niatnya untuk mengoreksi kesalahan. Jadi kalau dia beredar tentu semua dari tokoh-tokoh penting dari pahlawan nasional akan masuk ke sana, berharap dalam tahun ini bisa diselesaikan penyempurnaannya," kata dia lagi.

sumber : rilis
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement