REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran berencana tetap membuka destinasi wisata saat Lebaran. Wisatawan dari luar daerah juga masih diperkenankan untuk datang ke Pangandaran.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman mengatakan, destinasi wisata di daerahnya tetap akan diizinkan beroperasi saat momen Lebaran. Namun, penerapan protokol kesehatan (prokes) tetap akan diperhatikan.
"Dalam rangka tindakan preventif, kita juga terus turunkan tim untuk melakukan edukasi terkait prokes di destinasi wisata," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (22/4).
Ia menambahkan, pihaknya juga akan terus memantau destinasi wisata saat momen libur Lebaran. Jika kondisi di satu destinasi dinilai sudah benar-benar padat, petugas akan segera melakukan penguraian.
Untung menjelaskan, selama libur Lebaran, wisatawan dari luar daerah masih diperbolehkan. Sebab, masih belum ada ketentuan yang melarang wisatawan dari luar daerah untuk datang. "Kita masih mengacu pada SE terdahulu. Artinya, wisatawan dari luar bisa masuk Pangandaran," kata dia.
Ihwal adanya larangan mudik, Untung mengatakan, pihaknya tak akan terkonsentrasi pada pemudik. Menurut dia, setiap orang yang datang ke tempat wisata merupakan wisatawan.
"Yang mudik kita tak tahu. Sampai saat ini, belum ada regulasi yang mengatur persis. Nanti kita masih akan koordinasi, dan disinkronisasi dengan kebijakan provinsi dan daerah," kata dia.
Kendati demikian, Untung mengakui, adanya larangan mudik pasti akan memengaruhi kunjungan wisatawan ke Pangandaran. Ia juga meyakini, jumlah wisatawan yang datang tak akan seramai sebelum pandemi Covid-19 terjadi.